Solopos.com, SOLO — Satpol PP Solo melakukan penertiban pelajar yang nongkrong sepulang dari sekolah di sejumlah lokasi di Kota Solo, Kamis (19/11/2021).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penertiban tersebut terkait penerapan Surat Edaran (SE) terbaru Wali Kota Solo tentang larangan anak berseragam sekolah menongkrong seusai PTM.

Larangan nongkrong tersebut untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 gara-gara mereka berkerumun seusai sekolah.

 

Petugas Satpol PP Kota Solo melakukan pembinaan pada siswa yang menongkrong di warung setelah Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Rabu (17/11/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Solo)

 

Petugas Satpol PP Solo meminta sejumlah pelajar nongkrong untuk bubar. (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Solo)

 

Penertiban tersebut terkait penerapan Surat Edaran (SE) terbaru Wali Kota Solo tentang larangan anak berseragam sekolah menongkrong seusai PTM. (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Solo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi