SOLOPOS.COM - Perkakas milik warga memenuhi ruang bantaran Kali Pepe wilayah Widuran, Kepatihan Kulon, Kamis (4/1/2017) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Satpol PP Solo siap mengambil paksa barang-barang milik warga yang membuat kumuh bantaran Kali Pepe.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo meminta masyarakat Kota Bengawan tidak memanfaatkan wilayah bantaran Kali Pepe sebagai tempat untuk menyimpan perkakas rumah tangga sehingga membuat bantaran sungai terlihat kumuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengancam akan mengangkut barang-barang milik warga yang masih memenuhi wilayah bantaran Kali Pepe. Barang-barang tesebut bakal diangkut saat Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah bantaran Kali Pepe.

Dia menyebut pelaksanaan sidak bisa kapan saja. Tim gabungan tidak akan mengumumkan jadwal sidak ke publik.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jelas nanti ada penertiban dari pemerintah. Barang-barang yang diletakkan sembarangan di wilayah bantaran bisa saja kami angkut nanti. Kami minta masyarakat untuk menjaga lingkungan sungai,” kata Agus Sis saat diwawancarai Solopos.com, Jumat (5/1/2018).

Agus Sis mengaku selama ini Satpol PP belum pernah menertibkan wilayah bantaran Kali Pepe. Hal itu disebabkan Satpol PP belum pernah menerima laporan keluhan dari masyarakat terkait kumuhnya wilayah bantaran.

Satpol PP juga belum pernah diajak bergerak oleh OPD lain terkait di lingkungan Pemkot Solo untuk menertibkan wilayah bantaran Kali Pepe. Dia menyebut seharusnya yang pertama bergerak menata wilayah bantaran Kali Pepe adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo yang menangani taman dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Solo yang menangani sumber daya air (SDA).

“Seharusnya penanganan masalah wilayah bantaran yang berubah kumuh menjadi tupoksi [tugas pokok dan fungsi] DLH atau Dinas PUPR. Kalau mereka tidak bisa, baru Satpol PP yang maju. Namun tentu jika kami bergerak, kami tidak akan langsung mengambil tindakan frontal. Kami akan lebih dulu mengedukasi atau membina masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Agus Sis.

Agus Sis menambahkan pada perkembangannya nanti, Satpol PP bakal mengerahkan personel untuk menjaga sungai. Pengerahan personel Satpol PP dan linmas tersebut untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah ke Kali Pepe yang bakal dikembangkan menjadi destinasi wisata air.

Dia menyebut para personel tersebut tentu tidak akan terlewat juga untuk memantau wilayah bantaran Kali Pepe. Menurut Agus Sis, kondisi Kali Pepe ke depan mesti dibuat benar-benar baik untuk menarik minat wisatawan menjajal wisata air di Solo.

Sementara itu, Dinas PUPR kini tengah berupaya membersihkan bangunan di bantaran Kali Pepe karena berada di garis sempadan sungai. Dinas PUPR mencatat sedikitnya ada 500 bangunan di bantaran Kali Pepe yang harus dibongkar karena berdiri di garis sempadan sungai dengan jarak 3 meter (m) dari bibir sungai.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Solo, Arif Nurhadi, mengatakan pembongkaran bangunan di garis sempadan Kali Pepe mulai dari belakang Terminal Tipe A Tirtonadi hingga Pintu Air Demangan dilakukan bertahap mulai 2017 lalu.

Sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) mengaku sedih melihat bantaran Kali Pepe yang sudah ditata menjadi kumuh karena penuh dengan perkakas dapur milik warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya