SOLOPOS.COM - Ilustrasi nonton bareng pertandingan sepak bola. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo tak akan segan-segan menutup kafe maupun restoran yang nekat menggelar nonton bareng atau nonbar sepak bola pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kerumunan lebih dari lima orang jelas dilarang sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo yang terbit pada awal pekan lalu. Di samping itu, konsumen hanya diperbolehkan makan di tempat selama maksimal 60 menit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, menanggapi viralnya acara nobar di salah satu kafe saat pertandingan Liga 2 Grup C antara Persis Solo melawan Putra Safin Group (PSG) Pati atau AHHA PS Pati FC, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga: Bangga Produk UMKM Solo Masuk Uniqlo, Gibran sampai Live Instagram

Ekspedisi Mudik 2024

Pendukung kedua tim maupun masyarakat umum sudah dilarang menonton langsung ke stadion. Namun, larangan datang ke stadion, bukan berarti mengizinkan mereka nonbar pertandingan Liga 2 di tempat umum Solo.

“Ya, aturannya jelas, kerumunan lebih dari lima orang tidak diizinkan. Kami boleh langsung membubarkan. Sementara ini kami belum mendapatkan laporan dari warga, kecuali informasi dari awak media atau media sosial,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (28/9/2021).

Panggil Pengelola

Arif mengatakan akan menelusuri video acara nonbar sepak bola Liga 2 di Solo yang viral tersebut. Apabila kafe tempat berlangsungnya nonbar itu diketahui, Satpol PP akan langsung memanggil pengelola.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Jateng Belajar Literasi Berita Bareng AMSI

Petugas bakal diterjunkan untuk bersiaga pada pertandingan-pertandingan berikutnya. Warga diminta proaktif apabila menemukan kejadian serupa.

“Penyelenggaraan hajatan kan biasanya dilaporkan masyarakat, kami juga ingin mereka bertindak serupa untuk nonton bareng. Kalau laporan umum, kafe yang ramai untuk karaoke atau pura-pura tutup itu. Mereka melihat dari banyaknya kendaraan di luar, tapi lampu kafenya mati. Kami akan lebih preventif lagi,” jelas Arif.

Baca Juga: Begini Kata Sosiolog UNS tentang Fenomena Pijat Plus-Plus di Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku bakal memberikan sanksi kepada kafe yang menyelenggarakan nonbar Liga 2. “Ya, ada sanksi. Wong aturannya enggak boleh nonton bareng kok. Nanti kami tegur. Aturannya memang dilarang, enggak boleh. Enggak boleh nonton di stadion tapi nonton bareng, ya sama saja. Bakal kami tindak tegas, dilihat dulu,” ucap Gibran.

Ia mengaku sudah beberapa kali menyampaikan dan mengimbau masyarakat atau suporter agar menonton di rumah saja sebagai upaya mengantisipasi persebaran Covid-19 di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya