SOLOPOS.COM - Satpol PP Solo menertibkan jasa penukaran uang baru (Istimewa/Satpol PP Solo)

Jasa penukaran uang baru di jalanan dirazia Satpol PP Solo.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Solo sejak sepekan lalu melakukan razia terhadap masyarakat yang menjajakan jasa penukaran uang di pinggir jalan. Hal ini karena menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2013tentang Larangan Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menjelang Lebaran biasanya penjaja jasa penukaran uang menjamur di pinggir jalan. Tak jarang hal ini menganggu ketertiban berlalu lintas karena biasanya penyedia jasa penukaran uang berbayar tersebut melayani konsumen di pinggir jalan.

Ekspedisi Mudik 2024
Satpol PP Solo menertibkan jasa penukaran uang baru (Istimewa/Satpol PP Solo)

Satpol PP Solo menertibkan jasa penukaran uang baru (Istimewa/Satpol PP Solo)

Oleh karena itu, penertiban ini gencar dilakukan. Selain menjaga ketertiban berlalu lintas juga untuk mengantisipasi adanya uang palsu.

“Penertiban dilakukan selama 24 jam, jadi anggota terus melakukan penyisiran ke sejumlah titik untuk penertiban. Dalam sehari biasanya terjaring 10-12 orang penyedia jasa penukaran uang berbayar dengan rata-rata jam operasional pukul 08.00 WIB-21.00 WIB. Sudah diperingatkan dan alat promosinya diambil tapi masih banyak yang nekat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswuryanto, kepada wartawan di The Royal Surakarta Heritage, Jumat (16/6/2017).

Menurut dia, setiap orang yang terjaring razia biasanya didata bahkan wajahnya didokumentasikan dan diimbau untuk tidak lagi berjualan tapi banyak yang kembali lagi. Agus mengatakan modus penjual uang ini berubah setiap tahunnya.

Jika dulu biasanya membawa banner besar dan papan untuk tempat uang. Saat ini alat promosi biasanya lebih kecil, bahkan ada yang berbentuk seperti buku yang ketika petugas datang kemudian langsung dilipat dan dimasukkan ke dalam tas.

“Kawasan yang menjadi fokus penertiban adalah di Jl. Slamet Riyadi dari Pasar Kleco hingga Balai Kota dan Jl. Adisucipto. Biasanya titik yang paling banyak adalah Gladag, Sriwedari, Mangkunegaran atau Pasar Pon dan Manahan. Selain itu ada juga di Jl. Mayor Kusmanto dan Jl. Urip Sumoharjo tapi jumlahnya tidak lebih dari lima,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya