SOLOPOS.COM - Satpol PP Kota Solo menindak tegas warung makan yang melayani pembeli makan di beberapa warung kawasan Serengan, Selasa (7/4/2020) malam. (Istimewa/Satpol PP Solo)

Solopos.com, SOLO -- Enam warung makan di Kota Solo menjadi sasaran razia Satpol PP terkait penegakan social distancing atau pembatasan sosial pencegahan corona, Selasa (7/4/2020) malam.

Enam warung makan itu didatangi petugas karena nekat melayani pembeli yang makan dan berkumpul di tempat. Satpol PP tidak melarang warung beroperasi atau pun masyarakat yang ingin membeli makanan.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Namun, masyarakat diimbau tidak makan di tempat melainkan dibawa pulang. Informasi yang diperoleh Solopos.com, Rabu (8/4/2020) malam, salah satu warung makan yang didatangi petugas Satpol PP Solo adalah Shi Jack di Jl Veteran Solo.

Update Kasus Covid-19 di Solo 8 April 2020: 5 Positif, 47 PDP, 319 ODP

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, menegaskan razia tersebut akan digelar rutin untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah menyosialiasikan untuk selalu menjaga jarak, termasuk saat membeli makanan di warung harus dibungkus.

razia warung makan satpol pp solo
Stiker sosialisasi social distancing terpasang di salah satu warung makan Kota Solo, Selasa (7/4/2020). (Istimewa/Satpol PP Solo)

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP terbagi dalam dua regu untuk menyisir wilayah Solo utara dan selatan lengkap dengan truk Satpol PP. Ia menyebut kendaraan itu untuk menertibkan warung makan yang telah memperoleh sosialisasi namun enggan mematuhi.

Heboh Anggota DPR Dapat Uang Muka Mobil Saat Wabah Corona

“Kami sita kursi dan tikar warung itu. Kami sudah menyosialisasikan boleh jajan tapi dibungkus saja. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pun juga sudah menyampaikan kalau jajan dibungkus saja,” ujar Agus saat dihubungi Solopos.com, Rabu (8/4/2020) malam.

Agus menambahkan pada Selasa (7/4/2020) ada enam warung yang didatangi tim razia Satpol PP Solo. Warung itu ditertibkan, kursi dan tikar yang disita dibawa ke kantor Satpol PP.

Stiker Sosialisasi

Ia menambahkan operasi itu digelar rutin dua hari sekali. Selain razia, petugas Satpol PP juga memasang stiker sosialisasi ke seluruh Kota Solo.

Stiker berisi kalimat imbauan seperti jajan dibawa pulang, tetap di rumah jangan nongkrong, dan do manuto. Ia menyebut setelah sosialisasi itu masih banyak warga yang ngeyel.

Warga Ngemplak Boyolali Diciduk Polisi Saat Ambil Paket Tembakau Gorila

Satpol PP pun kemudian membuat stiker sosialisasi dengan bahasa yang lebih sederhana sederhana yakni "dibungkus wae ojo dipangan kene, timbang aku karo koe dibungkus Satpol PP, dha manuta jaga jarak karo nganggo masker".

Ada pula stiker yang bertuliskan "ojo wedi ngopi angger digowo bali".

“Kalau ngeyel ya saya ambil kursi warungnya, ini kondisi Kejadian Luar Biasa jangan mementingkan pribadi, ini kepentingan masyarakat banyak. Kalau aksi kami viral ya tidak apa-apa, ini demi kepentingan masyarakat. Yang jelas kami bersama Polri dan TNI normatif dan tidak arogan,” imbuh Agus.

Dampak Corona, Lebih dari 500 Karyawan di Solo Terkena PHK

Ia meminta para pedagang makanan memiliki kesadaran untuk hanya melayani pembeli yang membawa pulang makanannya. Terlebih, Satpol PP sudah memberi kelonggaran warung makan boleh berjualan sampai pukul 00.00 WIB.

Ia berharap imbauan dari pemerintah tentang social dan physical distancing serta memakai masker dipatuhi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya