SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sleman akhirnya menutup operasional toko modern Alfamart di Dusun Pulowatu, Desa Purwobinangun, Pakem, Selasa (7/6). Toko tersebut ternayata tidak mengantongi izin yang disyaratakan.

Kepala Seksi Penegakan Perundang-udangan, Satpol PP Sleman, Sunarto mengatakan, penutupan dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Petugas sebanyak delapan personel memeriksa kelengkapan surat izin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun manajemen tidak bisa menunjukkan surat ijin gangguan (HO), SIUP, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP).  Menurut manajemen, HO masih dalam proses pembuatan namun belum keluar, sedangkan SIUP di pegang perusahaan pusat.

“Penutupan berlaku mulai hari ini (Selasa). Sampai batas yang tidak ditentukan, sampai manajemen memenuhi persayaratan. Itupun dalam pengurusan HO harus mendapat persetujuan masyarakat sekitar,” tegas Sunarto sambil menunjukkan surat tanda bukti penutupan.

Keberadaan toko tersebut sebelumnya diadukan oleh pedagang dan warga setempat ke DPRD Sleman, yang menilai kehadiran toko modern itu merugikan masyarakat.

Terpisah, Camat Pakem, Budiharjo justru mengakui pihaknya sudah menandatangani izin HO (gangguan) toko modern tersbut.

“Saya sudah cek di masyarakat, pemilik toko di sekitarnya tidak ada masalah. Tapi setelah buka, masyarakat dusun lainnya yang tidak ingin ada toko tersebut,” katanya, Selasa (7/6).

Budiharjo menambahkan, kemungkinan toko itu baru memiliki HO setelah mulai beroperasi. Ia yakin memberikan izin membangun toko tersebut karena sudah sesuai kriteria yang ditentukan, yakni berjarak lebih dari 1 kilometer dari pasar tradisional. Ia juga mengaku menerima surat dari Pemdes Purwobinangun yang berharap toko modern tersebut ditutup.(Harian Jogja/Akhirul Anwar & Sumadiyono)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya