SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho sempat terkendala secara teknis.

Pada baliho yang dipasang di tempat permanen, bagian bawahnya terdapat kabel listrik bertegangan tinggi. Jika lengah, kondisi itu tak hanya membahayakan petugas tapi juga pengguna lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untungnya tenaga yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sangat terampil dan profesional, sehingga penertiban tetap berjalan lancar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto, Senin (7/7/2014).

Dia mengaku harus meminta bantuan Dinas PUP karena personilnya tak memiliki keahlian di bidang tersebut.

Penertiban APK dilakukan sejak Minggu (6/7/2014) kemarin yang telah memasuki masa tenang kampanye pemilihan presiden (pilpres).

Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan kabupaten pada pagi dan malam hari. Penertiban di waktu pagi difokuskan untuk baliho, sementara APK lainnya ditertibkan malam hari.

Hingga operasi penertiban yang digelar Senin pagi, total APK yang telah dilepas Satpol PP Sleman sebanyak 111 lembar. Terdiri dari 21 baliho, 66 spanduk, 17 rontek, 3 bendera, 4 umbul-umbul. “Jumlah ini masih bisa bertambah karena penertiban masih akan dilanjutkan nanti malam,” ujar Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya