SOLOPOS.COM - MIRAS--Kasi penegakan perundangan Satpol PP Sleman Sunarto menunjukkan barang bukti (BB) Miras, Rabu (21/9/2011). (JIBI/SOLOPOS/Akhirul Anwar)

MIRAS--Kasi penegakan perundangan Satpol PP Sleman Sunarto menunjukkan barang bukti (BB) Miras, Rabu (21/9/2011). (JIBI/SOLOPOS/Akhirul Anwar)

Sleman (Solopos.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan razia minuman keras (Miras) yang beredar di kalangan pedagang, Selasa (20/9/2011) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam kesempatan itu petugas menciduk 50 liter ciu serta 24 botol bir golongan A yang dijual bebas di warung kelontong dan rumah makan.

Padahal dalam perda yang boleh jual adalah hotel, bandara, kafe, pub, rumah makan selaka dan talang kencana (yang ada lambang garpu dan sendok).

Kepala Seksi Penegak Perundangan Satpol PP Sleman Sunarto menjelaskan semua barang bukti diambil dari 4 pedagang miras beberapa wilayah di Sleman.

Yakni dari Yatmi, 60, ruko Denggung Tridadi Sleman, dari Suwarto, 32, warung makan padang di Grojogan Sariharjo Ngaglik, Babut Suryono, 39, toko kelontong di Kutu Dukuh Sinduadi Mlati dan Sarkijan, di Dusun Jaban Tridadi Sleman.

Sebenarnya ada tujuh lokasi yang menjadi sasaran petugas namun tiga lokasi lainnya sudah tutup. Diduga informasi razia sudah tercium kalangan pedagang besar yang memiliki jaringan. “Dari tujuh tempat, kami bisa mendapatkan barang bukti di empat lokasi,” Kata Sunarto, Rabu (21/9/2011).

Dalam razia saat ini terjadi peningkatan jumlah barang bukti. Terutama untuk jenis ciu oplosan yang mencapai puluhan botol. Hal ini sulit diberantas mengingat pasokan miras jenis ini datang dari luar DIY khususnya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehingga peredaran ciu di Sleman selalu ada.

(JIBI/SOLOPOS/aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya