SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Semarang, melakukan operasi penertiban terhadap karaoke dan panti pijat liar di bantaran kali Banjirkanal Timur. Keberadaan puluhan karaoke dan panti pijat itu diduga juga digunakan sebagai tempat prostitusi terselebung, serta ajang mabuk-mabukan, sehingga meresahkan warga setempat.

Diduga telah bocor, maka operasi yang berlangsung, Rabu (3/4/2013) siang gagal menangkap pemilik dan perempuan pekerja panti pijat dan pemandu karaoke. Sebanyak 17 tempat karaoke dan tujuh panti pijat yang biasanya selalu buka dan ramai pengunjung, tertutup rapat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas Satpol PP kemudian menyegel 22 tempat karaoke dan panti pijat ilegal yang berada di sepanjang bantaran kali Banjirkanal Timur di Jl Unta, Semarang itu. Bangunan rumah yang disegel dengan dipasangi pita kuning bertuliskan garis pembatas berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Satpol PP.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu juga ditempeli pengumuman bertuliskan ”Penutupan Sementara, Tempat Ini Sementara Ditutup Dan Dihentikan Kegiatannya. Penyegalan karaoke dan panti pijat ilegal itu melibatkan puluhan petugas Satpol PP dibantu aparat kepolisian, TNI, dan polisi militer (PM).

Salah seorang perempuan sempat melakukan protes, karena rumah yang disegel bukan tempat karaoke dan panti pijat.

”Ini rumah kontrakan Mbak Mi, yang kerjanya pembantu rumah tangga,” protes dia.

Menurut Kepala Bidang Operasional Satpol PP Pemkot Semarang, Aniceto Magno, mengatakan keberadaan karaoke dan panti pijat itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 20/2011 tentang Izin Gangguan (HO)

”Keberadaan 15 karaoke dan tujuh panti pijat itu tidak tidak ada HO, sehingga membuat masyarakat sekitar resah,” katanya.
Pemilik 22 tempat hiburan tersebut, lanjut dia supaya mengalihkan usahanya, seperti untuk warung makan atau lainnya.
Sebab, masyarakat sekitar sudah sepakat menolak keberadaan karaoke dan panti pijat, karena merasa terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya