Petugas Satpol PP menyegel sebuah tower operator seluler di kawasan Jajar, Laweyan, Solo, Kamis (5/7/2012). Penyegelan dilakukan karena ijin tower sudah habis dan tidak diperpanjang sejak tahun 2009 lalu.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi