SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PURWOREJO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Purworejo merazia spanduk, baliho dan deskboard tidak berijin dan menyalahi aturan Perda. Razia dilakukan disejumlah jalan di kawasan Purworejo, hari ini.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Purworejo, Suyatno menjelaskan, razia rutin dilakukan sepanjang banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat secara umum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk hari ini, kami fokus pada spanduk, baliho, dan deskboard tanpa izin dan pemasangannya menyalahi aturan Perda,” kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Purworejo, Suyatno disela-sela razia kepada Harian Jogja.

Bukan hanya yang tak berijin, Satpol PP juga menertibkan beberapa deskboard milik kounter ponsel, helm ataupun laundry yang terpasang di pinggir jalan.

Deskboard tersebut dipindahkan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Berbeda dengan spanduk dan baliho mini yang terpasang di pepohonan, petugas langsung menurunkan dan memasukkannya ke mobil patroli. (Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya