SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo, menggelar operasi penertiban pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK di wilayah setempat.

“Pelaksanaan penertiban pelajar bertujuan untuk menertibkan, mengawasi, dan mengontrol aktivitas pelajar di jam-jam sekolah agar dapat mengarahkan pelajar untuk belajar sesuai dengan aturan,” kata Kepala Satpol PP KulonProgo Duana Heru, Senin (26/5/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan kegiatan operasi penertiban pelajar ini kerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kulonprogo.

“Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Bupati No.4/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kesusilaan anak di bawah umur dan surat dari Bupati Nomor 330/1251 tentang operasi terpadu,” kata Duana.

Dia mengatakan sasaran operasi ini yakni pemeriksaan konten telepon genggam milik siswa SMP, dan SMK/SMA. Selain itu, pihaknya juga merazia warung internet di Kecamatan Wates dan Pengasih dan serta objek wisata Pantai Glagah.

“Hal ini dilakukan untuk menertibkan pelajar yang membolos saat jam pelajaran,” katanya.

Dia mengatakan pemeriksaan konten telepon genggam dilakukan secara acak di beberapa sekolah, antara lain di SMPN 4 Wates, SMKN 2 Pengasih, serta SMK Kelautan Temon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya