SOLOPOS.COM - Ilustrasi Satpol PP (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Satpol PP Kudus tetap tegas membongkar bangunan tak ber-IMB di bulan puasa Ramadan 2017.

Semarangpos.com, KUDUS — Bulan puasa Ramadan 2017 tak membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menurunkan kinerja. Mereka tetap tegas membongkar paksa bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di Jl. Pattimura, Kudus, Sabtu (10/6/2017).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Demi membongkar bangunan baru yang rencananya hendak dijadikan tempat usaha potong ayam tersebut, Satpol PP Kudus harus mendatangkan alat berat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan pembongkaran paksa bangunan di Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu dilakukan karena pemiliknya dianggap melanggar Peraturan Daerah No. 14/2015 tentang Perubahan Atas Perda No. 15/2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Ekspedisi Mudik 2024

Pembongkaran bangunan tersebut, lanjut dia, atas persetujuan dari pemilik bangunan bernama Widiyanto, asal desa setempat. Sebetulnya, kata dia, Satpol PP sudah melakukan pendekatan terhadap pemilik agar membongkarnya sendiri. “Karena tidak mau membongkar sendiri, akhirnya kami bongkar,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, Satpol PP juga melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut karena pemiliknya ternyata belum mengurus IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus. Ia mengatakan, selain melanggar Perda No. 14/2015, bangunan tersebut juga mengganggu akses jalan keluar masuknya pengunjung menuju Pasar Baru Kudus.

Adanya pembongkaran bangunan secara paksa tersebut, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menaati aturan yang ada. Berdasarkan keterangan dari pemilik bangunan tersebut, biaya pembangunan tempat usaha yang belum selesai itu telah menghabiskan dana hingga Rp30-an juta. Sementara material hasil bongkaran tersebut, rencananya akan dijual oleh pemiliknya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya