SOLOPOS.COM - Sejumlah PSK yang terjaring razia Satpol PP di Kota Semarang saat diangkut ke dalam kendaraan, Selasa (28/6/2022) malam. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang melakukan penertiban pekerja seks komersial (PSK) di wilayahnya, Selasa (28/6/2022) malam. Sebanyak 18 orang PSK pun diamankan dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Semarang itu.

Total ada sekitar 18 PSK yang terjaring dalam razia Satpol PP Kota Semarang itu. Mereka diamankan dalam kurun waktu sekitar 40 menit di empat lokasi yang berbeda. Beberapa di antaranya bahkan merupakan wajah baru atau belum pernah terkena razia sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selama masih dijalan pasti kami tertibkan dan kemudian kami kirim ke Solo [panti sosial]. Jadi saya tegaskan di sini kami tidak memandang fisik, siapa pun yang menjajakan diri di jalan akan kami tertibkan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, seusai melakukan penertiban, Selasa tengah malam.

Fajar menyampaikan di antara belasan PSK itu ada yang merupakan warga dari luar Kota Semarang. Ia menyebut sejumlah PSK dari luar Semarang yang terjaring razia itu berasal dari tiga kabupaten. Kendati demikian, Fajar enggan memperinci kabupaten mana saja asal dari para PSK itu.

“Rata-rata [yang berasa dari luar Semarang dan Kota Semarang] seimbang. Jadi, saya minta baik warga Kota Semarang atau luar Kota Semarang jangan coba-coba menjajakan diri di jalan,” tegas dia.

Baca juga: Belasan gelandangan dan PSK Semarang terjaring razia

Ke depan, pihaknya juga akan melaksanakan penertiban di hotel. Kendati demikian, untuk saat ini masih menunggu kordinasi dan pantauan dengan pihak terkait.

“Apakah nanti ke hotel? Iya, saya janjikan, karena penertiban PSK ini bukan perkara yang gampang,” ujarnya.

Sebagai informasi, penindakan kali ini diklaim mengalami penurunan jika dibandingkan hari-hari sebelumnya. Hal ini dikarenakan dalam tempo 40 menit, Satpol PP Kota Semarang hanya mampu mengamankan 18 PSK di empat lokasi.

Baca juga: Ealah! Judi Online, Anggota Satpol PP Semarang Selewengkan Dana BPJS

“Kemarin ada 22 [PSK] yang terjaring, terus ada 20-an orang, hari ini cuma 17 orang. Berarti ada penurunan. Setelah ini mereka akan kami bawa ke Solo untuk mendapatkan pembinaan selama tiga bulan,” jelas Fajar.

Sementara itu, seorang PSK yang terkena razia, K, 27, terlihat panik dan menitikan air mata saat ditangkap Satpol PP Kota Semarang. Ia takut profesi yang dijalaninya itu terungkap oleh keluarganya.

“Ya takut, keluarga saya enggak tahu kalau saya seperti ini. Ini kali pertama ditangkap, kalau bekerja seperti ini sudah sejak setahun lalu, setelah melahirkan anak,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya