SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MAGELANG—Satpol PP Kota Magelang, merobohkan bangunan liar di Jalan Diponegoro yang berada di depan kawasan perumahan elit Gladiol, Jumat (5/8).

Bangunan yang dirobohkan berupa dua bangunan tempat berjualan makanan.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Kasi Operasional Satpol PP Kota Magelang Ary Muviantoro mengatakan, sebelumnya petugas sudah mengingatkan dan memberi peringatan keras pada pedagang tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Akan tetapi pemilik rumah tak mengindahkan, sehingga Satpol PP turun tangan,” katanya.

Menurutnya, bangunan tersebut menggunakan tempat terlarang, yakni trotoar, yang seharusnya menjadi tempat untuk pejalan kaki. (Harian Jogja/Nina Atmasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya