SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP saat menertibkan tujuh PGOT di Taman Candi Bocah, Prambanan, Klaten, Senin (19/12/2022) pagi. (Istimewa/Instagram @satpolppkab.klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak tujuh pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) digaruk Satpol PP Klaten di Taman Candi Bocah, Prambanan, Klaten, Senin (19/12/2022) pagi. Keberadaan PGOT di taman tersebut dinilai telah meresahkan warga.

Informasi penangkapan tujuh PGOT itu diunggah di Instagram @satpolppkab.klaten, Senin (19/12/2022). Operasi PGOT yang dilakukan petugas Satpol PP berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketujuh PGOT yang digaruk petugas Satpol PP terdiri atas enam orang dewasa dan satu anak-anak atau empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Mereka diketahui sedang menggelandang dan menempati kios/lapak PKL dan menggunakan fasilitas kamar mandi serta toilet secara tidak sopan.

Hal itu dinilai telah meresahkan warga sekitar dan pengelola taman. Selanjutnya, ketujuh PGOT itu dibawa ke rumah singgah Dissos P3AKB Klaten guna tindak lanjut penanganan sesuai regulasi.

Giat berjalan lancar,” tulis @satpolppkab.klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya