SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, KLATEN --Anggota Satpol PP Klaten bersama aparat keamanan mengamankan tiga pasangan tak resmi menjelang Lebaran 2021, Selasa (11/5/2021) pagi. Tiga pasangan tak resmi itu digaruk di hotel melati di Kabupaten Bersinar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tim gabungan yang merazia sejumlah hotel melati di Kabupaten Bersinar terdiri dari Satpol PP Polres Klaten, Kodim Klaten. Tim gabungan menyasar ke sejumlah hotel melati di kawasan kota dan Klaten bagian timur. Total hotel yang disasar mencapai empat sampai lima hotel.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

"Tiga pasangan tak resmi itu kami lakukan pendataan di kantor. Saat kami tangkap, tiga pasangan itu tak dapat menunjukkan kartu nikah atau pun bukti bahwa mereka telah menikah. Semua pasangan tak resmi yang ditangkap itu semuanya sudah dewasa," kata Sekretaris Satpol PP Klaten, Rabiman, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Pabrik Snack di Tegalmas Klaten Terbakar, Kerugian Rp500 Juta

Rabiman mengatakan razia di sejumlah hotel melati di Klaten itu dalam rangka menegakkan Perda No. 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Di samping itu, juga dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya pasangan tak resmi yang berkeliaran di hotel melati.

"Para pasangan tak resmi itu harus wajib lapor. Ini zaman sudah tua. Terhadap masyarakat yang punya keinginan seperti itu dan tak sesuai agama kami minta bisa ditahan. Tolong setiap langkah dijadikan bagian dari ibadah, terlebih saat ini memasuki hari-hari akhir Ramadan alias menjelang Lebaran 2021," katanya.

Baca juga: Warga Kawasan Aglomerasi Boleh Mengunjungi Objek Wisata Klaten

Rabiman mengatakan penegakan Perda serupa juga pernah  dilakukan menjelang Ramadan 2021. Tim gabungan sempat melakukan razia serupa dengan menggaruk 13 pasangan tak resmi di hotel melati, Selasa (6/4/2021). Dua dari 13 pasangan tak resmi yang terjaring di hotel melati tersebut masih berstatus pelajar.

"Kalau dilihat hasil razia menjelang Lebaran ini menurun drastis dibandingkan menjelang Ramadan 2021. Belasan pasangan tak resmi yang sempat ditangkap menjelang Ramadan itu kami minta 20 kali wajib lapor. Nanti, bagi mereka yang taat wajib lapor akan kami berikan keringanan. Istilahnya mereka akan memperoleh remisi sehingga tak sampai 20 kali wajib lapor," katanya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengimbau ke seluruh elemen masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan selama menjelang Lebaran 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.

"Harus selalu waspada untuk ikut serta mencegah aksi kriminalitas saat menjelang Lebaran 2021," kata dia.

Baca juga: Viral Video Pengendara Gerobak Sapi Masih Eksis di Klaten, Bikin Netizen Kaget

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya