SOLOPOS.COM - Petugas memindahkan babi dari kandang ternak yang ada di tengah permukiman di Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Selasa (21/3/2023). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATENSatpol PP dan Damkar Klaten mengeksekusi pemindahan puluhan babi dari salah satu kandang di tengah permukiman di Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Selasa (21/3/2023). Pemindahan itu dilakukan menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya jika pemilik sanggup mengosongkan kandang babi dalam rentang sebulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penertiban dipimpin Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan. Penertiban itu mendapatkan dukungan dari Polres Klaten, Muspika Gantiwarno, serta warga.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebanyak 91 babi di kandang ternak yang berada di kawasan rumah pemiliknya bernama Sugiyarto dipindahkan ke salah satu kandang ternak di wilayah Kecamatan Jogonalan.

Sebelumnya, ternak babi di tengah kawasan permukiman itu dikeluhkan warga. Selain menyebabkan polusi bau, ternak babi itu mencemari saluran air.

Upaya mediasi antara warga dengan pemilik ternak babi itu sudah dilakukan di tingkat desa serta kecamatan. Namun, mediasi gagal hingga akhirnya Satpol PP dan Damkar Klaten turun tangan menutup usaha peternakan babi tersebut.

Pemilik kandang diberi tenggat waktu selama sebulan terhitung sejak 26 Januari 2023 untuk mengosongkan kandang. Kala itu, jumlah total babi yang diternakkan di kandang tersebut mencapai 80 ekor.

Setelah hampir dua bulan, puluhan babi yang ada di kandang itu belum dipindahkan. Petugas akhirnya mengeksekusi pengosongan kandang dengan memindahkan puluhan babi.

Pemilik kandang mengaku sudah berupaya menjual babi di kandangnya namun baru laku tujuh ekor.

“Tadi ada eksekusi dengan memindahkan ternak babi demi kenyamanan dan menjaga situasi kondusif,” jelas Subkoordinator Bidang Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, Selasa (21/3/2023).

Saat dipindahkan pada Selasa, jumlah babi yang ada di kandang itu sebanyak 91 ekor atau lebih banyak dibandingkan dua bulan lalu. Pasalnya babi yang sebelumnya diternakkan di tempat itu beranak hingga menambah populasi babi di kandang tersebut.

Babi-babi itu dipindahkan ke kandang di wilayah Kecamatan Jogonalan. Kandang babi itu milik peternak lain. Soal pemanfaatan kandang di Jogonalan itu, Sulamto menjelaskan dilakukan dengan sistem sewa.

Satpol PP dan Damkar Klaten juga menerjunkan mobil Damkar ke lokasi untuk menyemprotkan air pada kandang tersebut. Tujuannya menghilangkan kotoran hingga tak lagi menimbulkan polusi berupa bau.

”Kalau ingin melanjutkan peternakannya, pemilik diarahkan untuk membuat kandang jauh dari permukiman. Sebenarnya dari desa sebelumnya sudah menyediakan lahan untuk peternakan yang jauh dari permukiman. Soal pemanfaatannya seperti apa, itu nanti tergantung pembahasan dari pemilik ternak dengan desa,” kata dia.

Kapolsek Gantiwarno, AKP Prawoto, mengatakan babi dari kandang di tengah perkampungan wilayah Desa Mlese dipindahkan ke kandang ternak di wilayah Desa Tangkisanpos, Kecamatan Jogonalan.

AKP Prawoto menjelaskan Kepolisian membantu proses eksekusi itu termasuk mencarikan lokasi serta transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya