SOLOPOS.COM - Satpol PP Karanganyar mengundang perwakilan komunitas pelaku hajatan dan hiburan di Karanganyar untuk berkoordinasi terkait kepatuhan protokol kesehatan sesuai standar pemutusan penularan Covid-19 saat penyelenggaraan hajatan, Senin (12/10/2020). (Solopos- Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satpol PP Karanganyar, Senin (12/10/2020), mengundang perwakilan komunitas pelaku hajatan dan hiburan di Karanganyar. Apa sih maunya satuan polisi pamong praja yang merupakan aparat penegak perda dan kebijakan kepala daerah itu?

Satpol PP Karanganyar berkoordinasi dengan pelaku usaha hajatan dan hiburan terkait antisipasi persebaran Covid-19 saat pelaksaan hajatan di Karanganyar.` Koordinasi itu dilakukan di Aula Kantor Satpol PP Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peran para pelaku usaha dianggap penting untuk menerapkan protokol kesehatan yang selama ini dianggap 90% masih dilanggar tuan rumah hajatan.

Tolak Omnibus Law, Pelakor Ingatkan Anggota DPR

Pantauan Solopos.com, sekitar 20 perwakilan komunitas pelaku usaha rias, sound system, katering, pembawa acara, persewaan kajang, dan dokumentasi hadir dalam acara tersebut. Mereka diajak Satpol PP bertukar pikiran terkait kendala dan apa yang diinginkan pelaku usaha agar usaha tetap berjalan tanpa melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan selama dua pekan terakhir, petugas yang memantau hajatan kerap menemui pelanggaran seperti jarak kursi tidak sesuai, tuan rumah hajatan tak memakai masker karena ingin menunjukan riasan, sinoman tidak memakai masker, seniman tidak memakai masker, penyelenggaraan resepsi berdurasi terlalu lama, masih ditemui prasmanan dan pemakaian face shield tanpa masker.

Samakan Komitmen

Pihaknya mengajak para pelaku usaha untuk menyamakan komitmen mendukung kebijakan Bupati dan mengampanyekan patuh serta taat protokol kesehatan. “Para pelaku usaha ini menjadi salah satu orang pertama yang didatangi saat akan ada hajatan. Makanya kami berharap mereka bisa ikut berperan menegakan protokol kesehatan. Kami tadi makanya berkoordinasi dan direspons dengan baik. Karena memang untuk kepentingan bersama,” beber dia kepada Solopos.com seusai rapat.

Sementara itu, perwakilan seniman Karanganyar, Joko Dwi Suranto, mengatakan memahami apa yang disampaikan oleh Satpol PP Karanganyar. Dia juga mengusulkan merevisi edaran yang dibuat oleh Satpol PP dengan menambahkan seniman untuk memberikan kepastian diperbolehkannya para seniman menerima pekerjaan hajatan.

Doraemon: Stand By Me 2 Tayang 2 November 2020

“Tadi dalam edaran hanya tertulis pelaku usaha hajatan saja. Kami usulkan ada tambahan dan seniman agar tidak berpotensi menjadi peluang untuk alasan hiburan sebagai kambing hitam membubarkan kegiatan,” jelas dia.

Joko menjelaskan dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil koordinasi kepada para seniman di Karanganyar. Sehingga, adanya sepemahaman aturan dan kewajiban diharapkan bisa memulihkan kembali sektor ekonomi para seniman.

“Yang jelas dengan adanya ini bisa menyeragamkan pemahaman yang selama ini bemacam-macam. Saya akan segera menyampaikan hasil koordinasi ini tentunya dalam waktu dekat kepada teman-teman seniman lainnya,” ucap dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya