SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar memiliki kesibukan baru yakni menyisir sungai-sungai berburu para pelaku penyetruman ikan.</p><p>Informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, anggota Satpol PP <a title="Ganjar: Guru Tidak Belajar Ya Dilibas Muridnya…" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180801/494/931397/ganjar-guru-tidak-belajar-ya-dilibas-muridnya">Karanganyar</a> sudah memburu pelaku penyetruman ikan sejak beberapa hari lalu. Mereka berpatroli ke sejumlah sungai di Karanganyar, seperti Sungai Siwaluh, Sungai Samin, dan Sungai Dimoro.</p><p>Anggota Satpol PP berpatroli ke sejumlah sungai setelah menerima laporan masyarakat tentang ulah sejumlah orang yang nekat mengambil ikan secara ilegal. "Cara itu [penyetruman ikan] meresahkan masyarakat. Itu merusak lingkungan, juga merugikan pencari ikan yang memancing. Kami banyak menerima laporan. Makanya razia di lokasi yang ditengarai banyak praktik begitu [penyetruman ikan]," kata Kepala Satpol PP <a title="Pemkab Karanganyar Gagas Tempat Wisata Khusus Warga Lansia" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180702/494/925427/pemkab-karanganyar-gagas-tempat-wisata-khusus-warga-lansia">Karanganyar</a>, Kurniadi Maulato, saat dihubungi <em>Solopos.com,</em> Kamis (2/8/2018).</p><p>Tetapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Anggota Satpol PP belum menemukan pelaku penyetruman ikan. Kurniadi memprediksi mereka berpindah-pindah lokasi untuk melancarkan aksi tersebut.</p><p>"Bisa jadi merasa terancam dengan kami. Ada sanksi bagi orang yang nekat mencari ikan dengan menyetrum. Alat juga disita," ujar dia.</p><p>Praktik mencari ikan menggunakan aki kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi marak saat musim kemarau. Debit air sungai mulai berkurang sehingga mudah mengambili ikan yang mati setelah tersengat aliran listrik.</p><p>Padahal perbuatan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten <a title="Bangun Gedung Teater, Pemkab Karanganyar Gusur Gedung Wanita" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180520/494/917284/bangun-gedung-teater-pemkab-karanganyar-gusur-gedung-wanita">Karanganyar</a> No. 26/2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pasal 17 Perda tersebut berbunyi "Setiap orang dilarang menangkap ikan dan hasil perikanan lainnya dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum listrik atau bahan/alat yang dapat merusak kelestarian lingkungan."</p><p>"Menyetrum ikan melanggar Perda Kabupaten Karanganyar. Pelaku bisa diseret ke pengadilan kalau sudah sangat keterlaluan. Sungai-sungai itu ditebari ikan agar bisa dipanen pada waktunya dengan cara wajar. Kalau disetrum, bibit ikan ikut mati," ungkap dia.</p><p>Hal senada disampaikan Camat Jatiyoso, Eko Budi Hartoyo. Dia mengaku kesal dengan ulah sejumlah orang yang nekat mencari ikan dengan menyetrum terutama di wilayahnya. Eko belum mendapat laporan dari masyarakat tetapi dia pernah berpapasan dengan seseorang yang menggendong aki dan membawa sejenis tongkat berukuran kecil.</p><p>"Hla itu kalau enggak nyetrum terus mau ngapain? Kalau begitu itu kan yang kecil [bibit ikan] ikut mati," tutur dia saat berbincang dengan wartawan, Kamis.</p><p>Eko berpikir sungai di Jatiyoso membutuhkan pemeliharaan ekosistem akibat ulah orang tidak bertanggung jawab. Salah satu caranya membersihkan sungai dan menebar bibit ikan.</p><p>Dinas Perikanan dan Peternakan Karanganyar memberikan bantuan 6.000 ekor bibit ikan nila. Bibit disebar ke Sungai Jatiroyo 2.000 ekor, Sungai Jatisobo 2.000 ekor, Sungai Jatisuko dan Ngepungsari masing-masing 1.000 ekor.<br /><br />"Itu upaya kami memelihara ekosistem. Kami gandeng masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada yang menyetrum diingatkan. Kan bisa memancing yang wajah, sebagai hiburan. Kami akan pasang larangan mencari ikan menggunakan racun dan lain-lain."</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya