SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan, Jumat (7/12/2018), menggeledah sejumlah rumah indekos di wilayah itu. Aparat Satpol PP mencokok 35 pasangan yang mereka tuduh melakukan praktik kumpul kebo alias hidup serumah bukan dengan pasangan sah.

Dasar tuduhan itu adalah karena ke-35 pasangan itu bukan suami-istri namun tepergok berduaan di rumah kos di wilayah Kecamatan Kajen dan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Kepala Bidang Ketertiban Umum Kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan Farid Abdul Hakim mengaku razia untuk penertiban itu dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Mengutip pengaduan itu, masyarakat mencurigai beberapa tempat indekos itu dijadikan tempat prostitusi terselubung. “Kami selaku penegak peraturan daerah ini langsung menyasar di beberapa titik kosan yang sering dijadikan tempat `kumpul kebo`. Begitu sampai di kosan, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas,” paparnya.

Saat pemeriksaan, penghuni indekos yang bukan pasangan sah langsung dibawa ke truk patroli untuk didata di kantor Satpol PP. “Adapun sebagian besar pemuda dan pemudi yang terjaring operasi ini tidak mempunyai identitas. Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat kos-kosan tersebut sering digunakan untuk tindak prostitusi,” katanya.

Menurut dia, penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum akan terus digencarkan oleh jajaran Satpol PP sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah. “Pada operasi itu, kami dibantu oleh Satpol PP Provinsi Jateng dengan harapan kondusivitas wilayah tetap terjaga apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2019,” katanya.

Pasangan yang terjaring dalam razia dengan tuduhan melakukan praktik kumpul kebo, menurut dia, untuk sementara hanya didata. Seandainya pada razia selanjutnya kembali tertangkap, maka Satpol PP akan membina mereka, bahkan mengirim mereka ke panti rehabilitasi sosial.

“Razia ini juga akan kami lakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya