SOLOPOS.COM - Rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan UU Cipta Kerja. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Gedung DPR di Senayan, Jakarta seharusnya ditutup setelah 18 anggota DPR positif terpapar Covid-19. Namun hal itu tak dilakukan, kenapa?

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, apabila ada karyawan yang terpapar Corona, gedung perkantoran tersebut wajib ditutup selama tiga hari untuk disterilkan.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, menjawab normatif soal realitas tersebut. Ia mengatakan akan mengecek kabar dulu adanya 18 anggota Dewan yang positif Corona. Padahal berita soal 18 Anggota DPR positif Covid-19 sudah beredar luas sejak Senin (5/10/2020).

18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Lockdown?

Menurutnya, Sekretariat DPR seharusnya sudah tahu apabila ada yang positif Corona di lingkungan kerjanya, gedung harus ditutup. "Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini," kata Arifin, Rabu (7/10/2020), seperti dilansir detik.com.

Meski demikian, Arifin tidak mengetahui secara pasti apakah Sekretariat DPR sudah melaporkan 18 anggota Dewan yang positif Covid-19 ke Pemprov DKI atau belum. Menurutnya, data tersebut berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

"Kalau itu tanya ke Dinas Kesehatan mengenai COVID-nya," ucapnya.

Demo Omnibus Law di Bandung Ricuh, Gedung DPRD Jabar Mencekam

Reses Jadi Alasan

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR terpapar virus Corona (COVID-19). Pada 6 Oktober 2020, tercatat ada 18 anggota Dewan yang dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut.

"Ya anggota ada 18 (terpapar COVID)," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Azis menyampaikan alasan kenapa gedung DPR tak di-lockdown adalah karena memasuki masa reses sehingga tak ada rapat di dalam gedung.
"Nggak ada [lockdown], sudah reses, otomatis nggak ada rapat," ujar Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Menurut Azis, awalnya gedung DPR RI direncanakan untuk di-lockdown. Namun karena DPR sudah akan memasuki masa reses, akhirnya masa reses dan paripurna penutupan masa sidang dipercepat.

FPKS DPR Tolak Pengambilan Putusan RUU Cipta Kerja

"Tadinya kita mau lockdown tapi kan karena situasi sudah mendekati ini akhirnya daripada tambah lagi akhirnya kita percepat (reses) disepakati atas usulan pimpinan-pimpinan fraksi," kata Azis.

"Dan kita reses karena situasi di DPR yang terkena positif COVID lumayan banyak. Hari ini saja ada 11 yang terindikasi positif COVID-19," imbuhnya.

40 Orang Terpapar Corona

Azis mengaku tidak mengetahui pasti anggota yang positif Corona itu berasal dari fraksi mana. Informasi soal anggota yang positif Corona, menurutnya, ada di Kesetjenan dan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR. "Waduh saya ndak tahu (dari fraksi mana), saya kan bukan mengecek di Yankes, yang tahu Yankes sama Kesekjenan," ujarnya.

Gelar Dangdutan, Waket DPRD Tegal Wasmad Terancam 1 Tahun Penjara

Azis sebelumnya sempat menyebutkan ada 40 orang di lingkungan DPR yang terpapar Corona. Jumlah itu disebutnya sudah termasuk 18 anggota Dewan yang positif serta staf dan tenaga ahli yang bekerja di lingkungan DPR.

"Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli, dan sebagainya," ungkapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya