Senin, 6 Agustus 2012 - 19:39 WIB

Satpol PP Bertindak, Pedagang Bermobil Tiarap

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/Espos/dok)

ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/Espos/dok)

SOLO–Puluhan pedagang bermobil yang mangkal di Alun-Alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akhirnya memilih tiarap. Hal itu terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo dibantu aparat polisi setempat mulai turun lapangan dan mengingatkan para pedagang yang berjualan di dalam mobil, Senin (6/8/2012) pagi itu.

Advertisement

“Setiap pedagang, kami berikan surat tentang larangan berdagang di mobil. Mereka harus masuk ke dalam pasar,” papar Kepala Satpol PP, Sutarja kepada Solopos.com, seusai menggelar sosialisasi larangan berdagang di mobil di Alun-alun Utara, Senin.

Sutarja menegaskan, langkah yang ditempuhnya itu adalah bagian dari upaya persuasif untuk menata pedagang. Namun, jika peringatan itu tak juga diindahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Kami yakin, pedagang menurut. Mereka itu kan sadar bahwa perbuatannya itu salah,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Himpunan Pedagang Taman Parkir Pasar Klewer (HPTPPK) Ahmad Fathoni mengaku belum puas atas langkah Satpol PP tersebut. Sebab, pedagang bermobil selama ini memiliki kebiasaan yang buruk ketika berjualan barang. “Mereka itu pura-pura tiarap ketika diingatkan. Namun, ketika petugas berlalu, mereka akan berulah lagi,” ketus pedagang yang sejak awal paling getol menentang keberadaan pedagang bermobil di Alun-Alun Utara itu.

Advertisement

Ia mendesak agar Satpol PP dan aparat polisi langsung memberi sanksi ketika menangkap basah pedagang yang bertransaksi di mobil. Sebab, tegasnya, aturan dan sanksi atas tindakan mereka selama ini sudah jelas diatur dalam Perda No 1/2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar. “Kalau tak dikasih sanksi, mereka tak akan jera. Sebab, kejadian ini ini sudah lama dan berulangkali terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, pantauan Solopos.com, pascapelayangan surat dari Satpol PP, para pedagang bermobil tak lagi membuka dhasaran lagi di Alun-Alun Utara. Mereka memilih menyetor langsung barang ke dalam pasar dengan cara membawa barang seperti yang dipesanankan sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif