SOLOPOS.COM - WNA yang menggunakan lukisan masker untuk mengelabui satpam di Bali akan segera dideportasi. (Instagram-@niluhdjelantik)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang youtuber asal Amerika Serikat dan influencer Rusia diminta meninggalkan Bali setelah membuat video prank menggunakan masker palsu dengan memakai riasan wajah. Pengusiran kedua warga negara asing itu didasari anggapan prank Youtube itu memprovokasi warga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dilansir Bloomberg yang mengutip Associated Press, Jumat (30/4/2021), mengungkapkan bahwa video yang dibuat oleh Josh Paler Lin dan Leia Se pada dua pekan lalu itu memperlihatkan keduanya berupaya membohongi penjaga supermarket dengan menggunakan riasan masker setelah dia ditolak masuk karena tidak bermasker. “Apakah kamu lihat tidak ada yang memperhatikanmu? Saya tidak percaya ini berhasil," kata Lin.

Promosi Viral Dibanggakan Presiden Jokowi di Acara BRI, Ini Kisah UMKM Mama Muda

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Kompak di Nikah Atta-Aurel

Ekspedisi Mudik 2024

Video prank Youtube ini telah dihapus, tetapi sudah terlanjur tersebar di berbagai media. Lin merupakan pemegang paspor Taiwan yang sering membuat konten video prank. Dia memiliki 3,4 juta pengikut di akun Youtube-nya dan 25.000 pengikut Instagram

Saat ini, Bali menerapkan denda senilai Rp1 juta bagi warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan penggunaan masker. Adapun pelanggarna kedua, WNA akan dideportasi.

Dideportasi

“Sudah sepantasnya mereka menjatuhkan sanksi yang lebih berat, tidak hanya dengan denda tetapi juga deportasi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi. “Mereka tidak hanya melanggar, tetapi dengan sengaja memprovokasi di depan umum untuk melanggar pedoman kesehatan.”

Melalui akun Instagram Lin, dia mengungkapkan permintaan maafnya. "Saya membuat video ini untuk menghibur orang-orang karena saya adalah konten kreator dan sudah jadi pekerjaan saya untuk menghibur orang. Namun, saya tidak menyadari apa yang saya lakukan menyulut komentar negatif," kata Lin.

Baca Juga: Begini Pria Tunjukkan Cinta Menurut Zodiak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Lin dan Se akan dideportasi secepatnya setelah menjalani tes Covid-19. Lin dan Se pembuat prank Youtube itu akan ditempatkan di sel tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

“Orang asing yang tidak menghormati hukum dan peraturan di Indonesia akan menghadapi sanksi deportasi,” kata Manihuruk.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya