SOLOPOS.COM - Suasana lapak pedagang yang siap untuk ditempati setelah selesai direvitaliasi di Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021). (Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang berencana melakukan penyegelan terhadap 555 lapak yang ada di Pasar Johar. Hal ini dikarenakan ratusan lapak di Pasar Johar itu hingga saat ini belum terisi, alias masih kosong.

Padahal, ratusan lapak itu sudah ada pemiliknya. Namun, hingga saat ini pemilik lapak masih enggan menempati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan berdasarkan Perda Kota Semarang Nomor 9/2013 tentang Penataan Pasar, jika dalam tiga bulan lapak di pasar tidak ditempati, maka harus dikembalikan ke Dinas Perdagangan.

Baca juga: Ludes! Ini Wujud Kompleks Relokasi Pasar Johar Semarang Pasca Kebakaran

Atas dasar itulah, Satpol PP Kota Semarang berencana melakuan penyegelan terhadap 555 lapak di Pasar Johar yang hingga kini masih kosong atau belum ditempati, meski sudah dimiliki pedagang.

“Saya akan lakukan penyegelan! 555 lapak itu tidak boleh dibiarkan kosong. Sesuai Perda, jika tiga bulan tetap kosong atau tidak ditempati, maka akan ditarik lagi oleh Dinas Perdagangan,” tulis Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Penataan Pasar Johar yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2022, sebenarnya telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sejak September 2021. Namun, hingga kini masih ada sebagian lapak yang belum ditempati pedagang alias kosong. Padahal, dalam data Dinas Perdagangan Kota Semarang, ratusan lapak yang kosong itu telah ditetapkan pemiliknya.

Pemilik lapak juga sudah diberikan kesempatan untuk menghuni lapaknya hingga 3 Januari 2022. Namun hingga kini masih dibiarkan kosong.

Baca juga: Begini Sejarah Pasar Johar Semarang, Dulu Terbesar Se-Asia

“Sebenarnya, batas akhir penempatan lapak adalah 3 Januari 2022. Tapi, sejak September 2021 tidak ada yang mengisi,” jelasnya.

Fajar mengatakan rencana penyegelan ratusan lapak di Pasar Johar yang masih kosong itu dilakukan pada Senin (21/2/2022). Nantinya, lapak tersebut akan disegel dengan menggunakan pita berwarna kuning selama satu bulan.

Jika dalam 15 hari setelah penyegelan, pemilik lapak masih membiarkan kosong dan tidak melakukan konfirmasi, maka lapak tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya