SOLOPOS.COM - Ilustrasi gelandangan (Dok/JIBI)

ilustrasi

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jogja berhasil mengamankan sebanyak 61 gelandangan, dalam razia yang digelar Kamis (14/2) malam hingga Jumat (15/2/2013) dini hari. Gelandangan tersebut kini dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Karya, Karangayar, Mergangsan.

Kepala Bidang Sat Pol PP Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja Nurwidihartana mengatakan, razia juga melibatkan Polresta Jogja. Penertiban dilakukan mulai dari Tugu pal putih hingga Titik Nol. Dari total 61 orang yang terjaring, 27 orang di antaranya diciduk di emperan pertokoan dan trotoar di Jl Mangkubumi.

Selain Jl Mangkubumi, Satpol PP juga menyusuri wilayah lain yang menjadi basis gelandangan tidur. Misalnya, di sekitar Pingit, Terminal Giwangan dan Jalan Prof Yohanes. Dalam razia tersebut terjaring 36 laki-laki dan 25 perempuan.

“Di wilayah-wilayah yang dijadikan target operasi sering menjadi tempat gelandangan berkumpul. Sebagian besar, gelandangan tersebut sehari-hari bekerja sebagai pemulung dan tidak memiliki tempat tinggal tetap,” kata Nurwidihartana di kantornya.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan untuk menegakkan Pasal 505 KUHP. Dimana mereka yang tidur menggunakan fasilitas umum maupun emperan pertokoan disebut gelandangan sehingga harus ditertibkan.

Dia mengakui, tidak semua gelandangan yang ditertibkan berusia dewasa. Sebagian bahkan masuk kategori anak-anak jalanan. “Jumlahnya sebanyak 13 anak. Mereka merupakan anggota keluarga pemulung yang turut serta tidur di emperan toko,“ katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya