SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sumenep (Solopos.com) — Apes menimpa Samsul, 31, warga Desa Sapeken Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Pria yang bekerja sebagai penjaga kantor Telkom Sapeken dan staf penagihan, tertangkap basah mencuri solar dari kantornya sendiri.

Aksi pelaku mengangkut solar 20 liter itu dipergoki temannya sendiri, Abdul Muis, yang juga penjaga malam. Kapolsek Sapeken, AKP Turmudzi, menyebutkan penangkapan berawal dari kecurigaan karena kantor Telkom Sapeken sering kehilangan solar, sehingga mengganggu aktivitas Telkom.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Ternyata tadi malam, tertangkap tangan jika orang dalam Telkom sendiri yang menjadi pelakunya,” kata Turmudzi, Kamis (3/3/2011).

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sapeken dan tengah dalam pemeriksaan intensif. “Di depan penyidik, pelaku mengaku baru dua kali melakukan hal serupa dan sempat mengganti solar milik Telkom dengan air biasa. Tujuannya, biar tidak ada yang curiga jika solar dalam drum itu ada yang mencuri,” ujar Turmudzi.

Kapolsekjuga memaparkan, pelaku mengaku solar hasil curian itu untuk operasional perahu ketika akan menagih pada pelanggan di sejumlah pulau kecil. “Jadi solar itu diakui untuk pribadi pelaku saat bertugas melakukan penagihan pada pelanggan telkom,” jelasnya.

Pelaku yang juga aktivis sebuah LSM ini dijerat pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya, diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.

(Inilah.com/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya