SOLOPOS.COM - Personel Satlantas Polres Sukoharjo memberikan pelatihan kepada driver ojek online (Ojol) dan Supeltas di Taman Lalu Lintas Pakujoyo, Gayam, Sukoharjo, Sabtu (13/11/2021). (Istimewa/Satlantas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satlantas Polres Sukoharjo kembali mengumpulkan puluhan pengendara ojek online (ojol) dan sukarelawan pengatur lalu lintas atau supeltas di Taman Lalu Lintas Pakujoyo, Gayam, Sukoharjo, Sabtu (13/11/2021).

Mereka mendapat pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas. Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardana, mengatakan sejumlah pihak dilibatkan dalam pelatihan tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka berasal dari driver ojol dan supeltas. “Kami menggandeng sejumlah pengguna jalan di Sukoharjo. Mereka kami latih 12 gerakan lalu lintas dan aturan-aturan berlalu lintas lainnya secara kolektif,” terangnya kepada Solopos.com, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga: Polisi Sulit Ungkap Pencurian di Puhgogor Sukoharjo, Ini Penyebabnya

Kasatlantas mengatakan pelatihan bagi supeltas dan driver ojol di Sukoharjo itu ditujukan untuk membentuk kelompok sadar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Pokdar Kamseltibcarlantas) di Sukoharjo.

Sehingga diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang kondusif dan lancar. “Kami harap melalui kegiatan ini, angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya Sukoharjo bisa ditekan seminimal mungkin,” ucapnya.

Baca Juga: Program 11 Juta Liter Minyak Goreng Murah, Kapan Masuk Sukoharjo?

Kasatlantas menambahkan selain melatih para pengguna jalan, Satlantas juga membagikan rompi kepada peserta pelatihan sebagai tanda pengguna jalan dan Supeltas sudah mendapatkan bekal edukasi berlalu lintas.

“Kami memberikan rompi sebagai tanda bagi mereka. Nantinya, pelatihan akan kami lanjutkan secara berkala. Kami ingin membuat masyarakat memiliki kesadaran berlalu lintas dengan baik,” bebernya.

Baca Juga: Rumah Warga Puhgogor Sukoharjo Disatroni Maling saat Ditinggal Arisan

Sementara itu, berdasarkan data dari Satlantas Polres Sukoharjo, pada tahun 2021, kasus lakalantas di Sukoharjo sejak Januari hingga Oktober sudah sebanyak 905 kejadian.

Dari total kejadian tersebut, sebanyak 1.041 pengendara mengalami luka ringan, tiga pengendara luka berat, dan 86 pengendara meninggal dunia. Total kerugian material akibat lakalantas di Sukoharjo senilai Rp605,405 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya