SOLOPOS.COM - Warga mengurus pembuatan SIM di layanan Angkringan SIM drive thru di kompleks Klinik Bhayangkara utara Mako Satlantas Polresta Solo, Kamis (2/4/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Satlantas Polresta Solo membuka layanan pembuatan surat izin mengemudi atau SIM secara drive thru. Pelayanan itu bertempat kompleks Klinik Bhayangkara sebelah utara Mako Satlantas Polresta Solo.

Di lokasi itu, Satlantas menyiapkan satu boks kontainer sepanjang 20 meter persegi. Ada gambar tokoh pewayangan dan ilustrasi pengguna kendaraan di seluruh bodi boks itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Boks kontainer itu dimodifikasi menjadi ruangan pelayanan. Tepat di depan boks itu, jalur berwarna biru menjadi penanda akses masuk dan keluar pengguna kendaraan.

Satlantas Polresta Solo mengubah boks itu menjadi ruang layanan pembuatan SIM secara drive thru. Pada Kamis (4/3/2020) layanan itu sudah dibuka dan sudah ada sejumlah warga yang memanfaatkannya.

Kapan Corona Reda? Begini Prediksi Peneliti UGM

Seorang pengendara sepeda motor, Sri Hartati, warga Gebang, Banjarsari, Solo, menyerahkan berkas ke petugas di dalam boks itu sembari mengendarai sepeda motornya.

Seketika ia melepas helm berwarna merahnya ketika petugas hendak memfotonya. Hanya sekitar lima menit, ia sudah memperoleh SIM.

“Pelayanannya menjadi lebih mudah, yang terpenting syarat-syarat seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM, kir dokter, dan hasil tes psikologi. Semoga semakin ditingkatkan pelayanannya,” ujar Sri.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, saat dijumpai wartawan, Kamis (2/4/2020) mengatakan layanan Angkringan SIM Drive Thru Satlantas bertujuan memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.

1 Orang Terkonfirmasi Positif, Klaten Ditetapkan KLB Corona

Ia menyebut konsep pelayanan secara drive thru di Kota Solo menjadi yang pertama di Indonesia. “Seluruh warga Indonesia bisa memperpanjang SIM A atau SIM C lewat drive thru ini,” ujarnya.

Pemohon SIM Tak Perlu Turun Dari Kendaraan

Busroni mengatakan selama masa status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona di Kota Solo, Satlantas berupaya mencegah penularan Covid-19 melalui social distancing. Kantor Satpas Induk juga semakin memperketat kontrol kesehatan.

Ia menambahkan cara untuk mendapat layanan mengurus SIM melalui drive thru di Satlantas Solo, pemenuhan syarat pengurusan SIM sudah selesai. Pemohon SIM dapat langsung menuju loket drive thru tanpa turun dari kendaraan.

Ini Kisah di Balik Foto Viral Pocong Jaga Kampung di Nguter Sukoharjo

“Mau menggunakan sepeda motor atau mobil tetap bisa lewat pelayanan SIM drive thru tanpa turun dari kendaraan. Pembayaran dan foto SIM tanpa turun dari kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain pembuatan SIM, layanan drive thru Satlantas Solo itu juga bisa untuk perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ia menambahkan pelayanan SIM itu sudah melalui masa percobaan selama satu bulan. Dalam pengurusan hanya perlu waktu tiga hingga lima menit.

Bukan di Purworejo, Foto Viral Pocong Jaga Kampung Diambil di Nguter Sukoharjo

Menurut dia, yang membuat pengurusan SIM menjadi lama karena berkas-berkasnya tidak lengkap.

Ia berharap melalui pelayanan yang lebih mudah, masyarakat tidak ada kesan menakutkan dan sulit ketika mengurus SIM di kantor polisi. Ia menjelaskan biaya pengurusan yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya