Semarangpos.com, SEMARANG — Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang dalam sehari rata-rata membagikan 650 lembar bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara kendaraan bermotor. Angka itu diperoleh setelah Satlantas melaksanakan Operasi Zebra Candi 2018 selama empat hari terakhir.
“Sehari rata-rata 650 kendaraan, baik itu sepeda motor, kendaraan roda empat maupun lebih,” kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Kompol Sumiarta tentang pemberian sanksi yang dijatuhkan polisi di Semarang, Jumat (2/11/2018).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pelanggaran terbanyak, kata dia, berkaitan dengan pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Menurut dia, banyak kendaraan bermotor yang tidak memasang nomor polisi atau nomor polisinya tidak sesuai dengan STNK.
“Ini penting karena berkaitan dengan pelacakan identitas kendaraan jika terjadi kecelakaan,” katanya.
Pelanggaran lalu lintas lain yang menonjol, lanjut dia, berkaitan dengan kelebihan muatan dan dimensi kendaraan berat. Ia menjelaskan banyak truk yang nekat melintas di ruas jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Truk yang nekat melintas di ruas jalan yang bukan kelas jalannya akan ditilang,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya