SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana (tengah), menyerahkan SIM D gratis kepada penyandang disabilitas Rabu (12/1/2022). (Istimewa-Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah penyandang disabilitas di Sukoharjo menerima bantuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D gratis oleh Satlantas Polres Sukoharjo Rabu (12/1/2022). Langkah tersebut untuk meningkatkan kesadaran bagi penyandang disabilitas yang berkendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, mengatakan meskipun menyandang disabilitas, namun masyarakat berkebutuhan khusus yang berkendara di jalan tetap berkewajiban mengantongi SIM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Oleh karena itu, pihaknya memberikan bantuan SIM gratis untuk meningkatkan kesadaran saat berkendara bagi para penyandang disabilitas di Sukoharjo. Terkait ujian mendapatkan SIM, dia menegaskan para penyandang disabilitas tetap melewati tahap ujian dengan berbagai kelonggaran.

Baca juga: Pembangunan GOR di Gayam Sukoharjo akan Dimulai Mei, Ini Maketnya

“Untuk ujiannya tidak ada yang berbeda, sama saja. Hanya saja kami bolehkan saat ujian praktik menggunakan kendaraannya sendiri yang sudah dirakit atau dimodifikasi sesuai kebutuhan dan kondisi mereka. Selain itu kami juga mendampingi saat tes kesehatan, psikologi, dan tes lainnya,” ungkap dia.

Kasatlantas menambahkan, pada Rabu, setidaknya ada empat orang penyandang disabilitas yang mengikuti program tersebut dan mengikuti ujian SIM D gratis. Keempatnya dinyatakan lulus dan langsung mendapatkan SIM D yang diserahkan langsung oleh Kasatlantas.

“Maksud dari gratis ini biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon SIM ditanggung, biayanya dari kami [Satlantas Polres Sukoharjo]. Biaya untuk menanggungnya kami dapat dari anggaran Jumat Berkah yang berasal dari rekan-rekan anggota Satlantas. Semoga bantuan ini bisa membantu kaum disabilitas dalam kenyamanan dan keamanan berkendara,” imbuh dia.

Baca juga: Kontraktor Gedung Budi Sasono Gugat DPUPR Sukoharjo, Ini Alasannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya