SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> –&nbsp;<span>Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Purboyo Madiun menjadi target pemasangan&nbsp;<span>alat <em>speed alarm system. </em>Peluncuran alat pengendali kecepatan itu dilaksanakan oleh S</span></span></span>atuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota bersama Kementerian Perhubungan dalam hal ini Terminal Madiun.&nbsp;</p><p><span>Kegiatan itu berlangsung Jumat (6/7/2018), yang dilepas langsung oleh Kepala Satlantas Polres Madiun Kota AKP Affan Priyo Wicaksono.&nbsp;</span>Menurut AKP Affan, pemasangan <em>speed alarm system</em> tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Korlantas Polri yang bertujuan <a title="2.000 Warga Asing Nyantri di Kampung Madinah Magetan" href="http://madiun.solopos.com/read/20180606/516/920699/2.000-warga-asing-nyantri-di-kampung-madinah-magetan">menekan angka</a> kecelakaan lalu lintas.</p><p>"Dengan terpasangnya alat speed alarm system akan terkontrol kecepatan kendaraan bus oleh sopir yang sedang membawa penumpang, dan penumpang akan menegur langsung kepada pihak pengemudi jika kecepatannya sudah belebihi batas ketentuan," tuturnya.</p><p><span>Untuk diketahui, sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2009 bahwa pengemudi ada batas maksimum kecepatan dan di kelas jalan ada aturan kecepatan maksimal yang diterapkan.&nbsp;</span></p><p>Affan Priyo Wicaksono menjelaskan alarm terpasang di <a title="http://madiun.solopos.com/read/20180705/516/926083/siap-siap-macet-pemkot-madiun-akan-perbaiki-13-saluran-air-melintang-jalan" href="http://madiun.solopos.com/read/20180705/516/926083/siap-siap-macet-pemkot-madiun-akan-perbaiki-13-saluran-air-melintang-jalan">dekat pengemudi</a> dan akan berbunyi apabila kecepatannya melebihi dari ketentuan maksimal yaitu 100 kilometer per jam.</p><p><span>"Artinya, jika sopir mengemudikan bus dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam akan muncul peringatan berupa suara yang keras dan didengar semua penumpang," ucapnya.</span></p><p><span>Peringatan berulang terus-menerus jika pengemudi tidak segera mengurangi kecepatannya. Dengan demikian penumpang nantinya dapat mengontrol langsung kecepatan bus.</span></p><p>"Dengan adanya <em>launching</em>&nbsp;ini, harapan kami dari kepolisian dapat menekan jumlah kecelakaan <a title="Maidi-Inda Raya Pemenang Pilkada Kota Madiun 2018" href="http://madiun.solopos.com/read/20180705/516/926204/maidi-inda-raya-pemenang-pilkada-kota-madiun-2018">lalu lintas</a>, khususnya yang melibatkan perusahaan otobus (PO) atau bus-bus yang melalui Kota Madiun," tambahnya.</p><p><span>Dalam kegiatan peluncuran tersebut juga dilakukan demonstrasi dan sosialisasi fungsi alat kepada armada bus di terminal setempat.</span></p><p><span><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya