SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

Satlantas Polres Kudus sudah sepekan terakhir ini kehabisan blangko SIM sehingga pemohon hanya bisa diberi SIM sementara.

Semarangpos.com, KUDUS — Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah (Jateng) kehabisan blangko surat izin mengemudi (SIM). Karena pemohon SIM yang membeludak, Satlantas Polres Kudus hanya bisa memberikan surat tanda bukti SIM sementara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Antara di tempat layanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Kudus, Senin (17/7/2017), antrean pemohon SIM cukup banyak. Bahkan, di antara mereka ada yang harus rela antre sambil berdiri karena terbatasnya tempat duduk.

Kondisi serupa tampak di tempat layanan pemeriksaan kesehatan. Pemohon SIM antre hingga luar ruangan.

Rahayu, salah seorang pemohon SIM C di Kudus, Senin, mengakui dirinya mengurus pembuatan SIM sejak pukul 08.00 WIB untuk menghindari antrean panjang di tempat pelayanan pengecekan kesehatan maupun di tempat pembuatan SIM.

Pemohon SIM lainnya, Ainun mengungkapkan supaya pengurusan SIM bisa berlangsung cepat memang harus datang lebih pagi, sebelum terjadi antrean yang semakin panjang. Ia mengakui, dirinya memang sengaja mengurus perpanjangan SIM lebih awal demi menghindari masa berlakunya habis. Terlebih lagi, lanjut dia, ketika masa berlakunya habis lebih dari sepekan tidak bisa diperpanjang lagi dan harus membuat SIM baru.

Terkait habisnya stok blangko SIM, Ainun mengaku tidak mempermasalahkan karena masa berlaku SIM miliknya akan habis pada bulan Agustus 2017. Informasi material blangko SIM habis, kata dia, justru baru diterima saat dirinya sampai Satlantas Polres Kudus. Pengumuman habisnya blangko SIM, lanjut dia, memang terpasang di depan kantor pembuatan SIM.

Mutafarikoh, pemohon SIM lainnya berharap blangko SIM bisa kembali tersedia secepatnya sehingga dirinya tidak perlu menunggu lama. Dengan hanya berbekal surat tanda bukti SIM sementara, dia mengaku khawatir rusak atau hilang, sedangkan untuk pengambilannya nanti harus membawa bukti tersebut.

Informasi dari petugas yang melayani pembuatan SIM, katanya, setelah satu bulan pemohon dipersilakan mengecek ada tidaknya blangko SIM. Sementara itu, Kepala Satantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto melalui Bintara Urusan SIM (Baur SIM) Aiptu Harinto Mulyo mengungkapkan habisnya blangko SIM terjadi sejak Selasa (11/7/2017).

Blangko yang diterima sebelumnya, kata dia, mencapai 2.000-an keping, namun banyaknya pemohon SIM perpanjangan maupun pembuatan SIM baru stoknya habis sejak Selasa lalu itu. Habisnya stok blangko SIM tersebut, kata dia, sudah diumumkan kepada masyarakat melalui media sosial maupun lewat pemasangan spanduk di depan kantor layanan pembuatan SIM.

Sementara surat tanda bukti SIM sementara yang dikeluarkan sejak habisnya blangko SIM, kata dia, bisa mencapai 350 lembar lebih. “Jika ditambahkan dengan pemohon hari ini (17/7) tentu bisa lebih banyak,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan di kantor layanan pembuatan SIM di Polres Kudus, di bagian depan terpasang spanduk bertuliskan “mohon maaf atas keterlambatan pelayanan kami karena keterbatasan stok material SIM dari Korlantas Polri. Sebagai gantinya, pemohon SIM diberikan surat tanda bukti yang berfungsi sebagai pengganti SIM sementara selama menunggu cetak SIM.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya