SOLOPOS.COM - Tangkapan video terkait mobil yang diduga menghalangi ambulans saat melaju, Selasa (21/6/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN--Personel Polres Klaten akhirnya mengklarifikasi sopir ambulans serta pembuat video terkait beredarnya rekaman video mobil pribadi yang disebut-sebut menghalangi laju ambulans.

Klarifikasi dilakukan di unit Laka Satlantas Polres Klaten, Sungkur, Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (22/6/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua orang yang diundang untuk klarifikasi itu yakni perekam video, sukarelawan yang ada di dalam ambulans bernama Rafif, 18, warga Kecamatan Klaten Tengah dan Dimas, 42, warga Kecamatan Wedi selaku sopir ambulans.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/6/2022) sore.

Kala itu, ambulans dalam perjalanan mengantar pasien dari Jurangjero, Kecamatan Karanganom menuju Poliklinik yang berlokasi di wilayah Lempuyangan, Jogja.

Baca Juga: Lagi, Mobil Diduga halangi Laju Ambulans di Klaten

Lokasi video direkam berada di ruas jalan raya Solo-Jogja wilayah Kecamatan Jogonalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, menjelaskan dari penjelasan sopir ambulans, kala itu kondisi arus lalu lintas ramai.

Pada rekaman video yang sempat beredar, mobil pribadi yang melaju di depan ambulans memang berusaha menambah kecepatan. Namun, pengemudi sesegera mungkin menepi ke sisi kiri jalan setelah mendapati ruas jalan sisi kiri kosong.

Dari rekaman video itu, Slamet menilai tak ada niat dari pengemudi mobil pribadi untuk menghalang-halangi laju ambulans.

Soal video yang beredar,Slamet menjelaskan dari hasil klarifikasi pembuat video tak berniat menyudutkan pihak tertentu.

Baca Juga: Jip Halangi Ambulans di Klaten, Polisi Masih Klarifikasi Pengemudi

Video tersebut diunggah ke akun Tiktok pribadi pembuat video serta tak menyebarkan ke grup media sosial lainnya.

“Dia mengunggah ke akun Tiktok pribadi dengan bahasa menurut pengakuannya yakni satu detik berharga buat kami karena ada nyawa yang harus kami tolong, bahasanya seperti itu. Kemudian dia tidak tahu kalau ternyata ada yang mengunduh video tersebut kemudian diunggah ke Facebook dengan bahasa yang berbeda,” kata Slamet.

Slamet mengimbau agar para pengemudi kendaraan pribadi menepi dan memberikan ruang untuk kendaraan yang mendapatkan prioritas melaju terlebih dahulu.

Kendaraan yang mendapatkan prioritas seperti kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas serta ambulans yang mengangkut orang sakit.

“Kemudian ketika mengunggah video agar lebih berhati-hati lagi,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya