SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satuan Tugas (Satgas) untuk membereskan mafia hukum akan dibentuk pekan depan. Satgas ini akan bekerja 2 tahun.

“Hari Senin akan dilaporkan kepada Presiden. Tapi yang paling penting itu Satgas akan dibentuk dan akan diumumkan minggu depan,” ujar Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pemerataan dan Percepatan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Hal ini disampaikan Kuntoro di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (4/12) malam.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Satgas yang berada di bawah UKP4 ini, imbuhnya, bersifat koordinatif dan tidak akan mengambil kewenangan dari lembaga penegak hukum yang ada. Waktu kerja Satgas untuk mencapai sasaran adalah 2 tahun.

“Akan melakukan koordinasi, akan melakukan pembinaan, akan melakukan pembangunan sistem untuk mencegah meningkatnya mafia hukum,” jelas mantan Ketua Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias ini.

Sedangkan yang berhubungan dengan penindakan, hal itu akan dilakukan oleh lembaga-lembaga yang mempunyai fungsi penindakan. Nanti, Satgas ini akan berkoordinasi dengan para lembaga penegak hukum serta memberikan solusi.

“Seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung serta menerima masukan dari komiso-komisi,” tuturnya.

Kuntoro mengatakan siapa-siapa saja yang akan masuk dalam Satgas ini masih dibahas.

“Belum secara spesifik dibahas,” ujarnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya