SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) Perlindungan TKI dinilai tidak akan efektif. Sebab, institusi baru itu akan tumpang tindih, dengan institusi yang telah ada. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (24/6) mengatakan, pembentukan Satgas baru tidak perlu, Pemerintah sebaiknya mengefektifkan institusi yang ada. Seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jimly menuturkan, antar lembaga dan institusi, hanya tinggal melakukan koordinasi saja. Selain itu Pemerintah Pusat juga harus memberdayakan fungsi pemerintah daerah, dan fungsi penegakan hukum seperti kepolisian. Jimly memberikan contoh keberadaan Komnas HAM. Tugasnya melakukan kajian, advokasi dan perlindungan HAM. Jika pemerintah mengingingkan, maka Pemerintah tinggal berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tenaga kerja. [dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya