SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Satgas Pemberantasan Mafia Hukum segera melakukan pemanggilan atas perwira Polri, BG yang diduga memiliki rekening mencurigakan Rp 95 miliar. Namun lebih dahulu Satgas akan melakukan koordinasi terkait prosedur pemanggilan.

“Secepatnya, kita akan komunikasikan dahulu dengan anggota Satgas karena tadi, tidak semua anggota hadir,” kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana usai menerima laporan ICW dan Koalisi LSM di kantor Satgas, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (16/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Denny menjelaskan, seperti yang pernah disampaikan di KPK, terkait informasi adanya perwira tinggi polisi BG tersebut, Satgas mendorong agar prosesnya lebih cepat di KPK.

“Tentu KPK sedang butuh dorongan karena kondisinya kita tahu bagaimana,” tambahnya.

Pemanggilan BG oleh Satgas pun tentunya akan berkoordinasi dengan Kapolri. “Terutama kasus-kasus aktual. Banyak sekali surat yang kita kirim ke Kapolri terkait aduan masyarakat ini juga akan kita komunikasikan,” terangnya.

Denny juga menegaskan, untuk menuntaskan kasus kepemilikan rekening ini sebenarnya tidak terlalu sulit, karena tinggal dilakukan cross check kasus-kasus yang ditangani yang bersangkutan.

“Kemudian, apakah ada transfer dari perusahaan tertentu kepada yang bersangkutan. Yang sulit adalah karena kasus ini melibatkan perwira tinggi Polri,” imbuhnya.

Bagaimana dengan hasil penyelidikan Polri bahwa BG telah clear? “Itu kan hasil dari Polri. Nanti kita komunikasikan dengan kepolisian,” tutupnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi LSM telah melaporkan soal rekening itu ke KPK. ICW dan Koalisi Masyarakat meminta KPK mengusut tuntas jenderal BG yang diduga memiliki rekening itu.

Sementara Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan, hasil penyelidikan Polri rekening itu tidak bermasalah. Sedang Kadiv Propam Irjen Pol Budi Gunawan yang namanya disangkut-sangkutan dengan rekening itu tegas-tegas menepis isu miring yang dialamatkan pada dirinya.

“Tentang rekening atas nama jenderal bintang dua tersebut adalah tidak benar, hal tersebut sebagai fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter untuk melemahkan langkah pengungkapan terhadap kasus mafia hukum,” tegas Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5) lalu.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya