SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Grobogan (Solopos.com)–Setelah melakukan pengejaran, akhirnya tim Satgas Rutan Purwodadi yang dipimpin Kepala Jaga Iswanto berhasil menangkap kembali satu dari empat narapidana (Napi) yang kabur dari sel 12 Blok C Rutan Purwodadi.

Muhammad Syahri, 30, Napi kasus pencurian yang akan bebas Juni 2011 nanti ditangkap tim Satgas Rutan Purwodadi, Jumat (18/3/2011) dini hari di  Desa Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto.

Kepala Rutan Purwodadi, Bambang Irawan BcIp SH kepada wartawan, Jumat menuturkan penangkapan Muhammad Syahri berawal ketika tim Satgas Rutan Purwodadi yang dipimpin Iswanto mendapat informasi jika Napi kasus pencurian itu berada di daerah Mojokerto. Setelah menempuh perjalanan ke Mojokerto, tim kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, “Syahri berhasil ditangkap kembali tanpa perlawanan. Saat ini Syahri sudah berada di Rutan Purwodadi untuk diperiksa mengenai motivasi melarikan diri ,” jelas Bambang Irawan.

Napi lainnya yang kabur, yakni Slamet Budiarto, 42, warga Desa Randusari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Khasan, 42, warga Banjarsari, Kecamatan Godong, Kabupaten Demak dan Handoko Yahya Purwito, 47, warga Pakelan, Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan hingga saat ini masih diburu tim Satgas Rutan Purwodadi. Menurut Bambang, keempat Napi yang berada di satu sel tersebut berhasil kabur setelah menggergaji jerusi besi yang ada di sel 12 Blok C Rutan Purwoadi, Kamis (9/3/2011) sekitar pukul 04.00-05.00 WIB.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya