SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, NGAWI</strong> — Tim Satgas Pangan Kabupaten Ngawi yang terdiri atas p<span>etugas Polres Ngawi dan Pemkab Ngawi </span>menemukan minuman kedaluwarsa saat melakukan razia makanan dan minuman di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah setempat, Kamis (24/5/2018).</span></p><p>Anggota tim Satgas Pangan Ngawi dari kepolisian Iptu Hari Joko mengatakan, <a title="Lowongan Pekerjaan: Proyek Unitisasi Gas JTB Bojonegoro Butuh 6.000 Tenaga Kerja" href="http://madiun.solopos.com/read/20180417/516/910891/lowongan-pekerjaan-proyek-unitisasi-gas-jtb-bojonegoro-butuh-6.000-tenaga-kerja">razia di antaranya</a> dilakukan di pusat perbelanjaan Tiara, Luwes, dan pasar tradisional.</p><p><span>"Hasilnya, kami menemukan beberapa minuman kemasan yang telah habis masa berlaku aman konsumsi atau kedaluwarsa. Barang tersebut masih dipajang di etalase pusat perbelanjaan Tiara," ujar Iptu Joko kepada wartawan, Kamis.</span></p><p><span>Selain minuman kedaluwarsa, petugas gabungan juga menemukan minuman dan makanan yang kemasannya rusak atau penyok. Hal itu diduga karena tertindih saat pengemasan.</span></p><p>Sesuai aturan, seharusnya produk yang rusak atau kedaluwarsa tidak<a title="Yuk, Berburu Spot Foto Penuh Warna di Dam Jati Magetan " href="http://madiun.solopos.com/read/20180520/516/917344/yuk-berburu-spot-foto-penuh-warna-di-dam-jati-magetan"> boleh dipajang di etalase</a>. Karena hal tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.</p><p><span>"Hasil temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas. Sedangkan pihak manajemen pusat perbelanjaan diberikan teguran oleh petugas," katanya.</span></p><p><span>Pihaknya mengimbau masyarakat sebagai konsumen yang cerdas harus mengecek kondisi kemasan saat hendak membeli produk.&nbsp;</span>Di antaranya mengecek kemasan tidak rusak, robek, ataupun penyok. Selain itu, yang terpenting adalah mengecek tanggal masa berlaku aman konsumsi.</p><p><span>Tim satgas pangan menilai, momentum Ramadan dan Lebaran sangat rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan di tengah tingginya kebutuhan bahan pangan dan produk makanan dan minuman oleh masyarakat.</span></p><p>Guna mengantisipasi praktik tersebut, sesuai rencana, <a title="Tarif Tol Ngawi-Wilangan Minimal Rp8.500 Maksimal Rp104.000" href="http://madiun.solopos.com/read/20180505/516/914496/tarif-tol-ngawi-wilangan-minimal-rp8.500-maksimal-rp104.000">pemeriksaan makanan</a> dan minuman akan lebih sering dilakukan hingga masa Lebaran mendatang.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya