SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Medan— Tim Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tiba di Mapolda Sumatera Utara di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (30/4), pukul 09.30 WIB dipimpin Denny Indrayana.
Setibanya di Mapolda Sumut, Denny Indrayana disambut Kapolda Irjen Pol Oegroseno dan Kabid Humas Kombes Pol Baharudin Djafar.

Denny mengatakan, kedatangannya ke sejumlah intansi penegak hukum seperti Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumut bertujuan agar kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dapat menangani permasalahan di daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi, Satgas bukan hanya bekerja di Jakarta saja,” katanya.

Ia menjelaskan, kedatangan ke Sumut itu bertujuan untuk mencari dan membongkar praktik-praktik mafia yang mungkin ada di daerah tersebut. Berdasarkan informasi dan laporan yang didapatkan, ada beberapa kasus yang perlu dicermati di Sumut karena terkait dengan praktik mafia peradilan.

Ia mencontohkan informasi tentang adanya oknum jaksa yang menerima uang dari pihak berperkara, masalah mafia hutan, ilegal logging, mafia pertanahan dan mafia bisnis. Selain contoh kasus di atas, pihaknya menerima laporan mengenai kasus pertanahan yang melibatkan dua pengusaha di Medan yakni Tony Wijaya dan Yopie Batubara.

“Tentang itu ada laporannya di Satgas,” kata Denny.

Namun Denny Indrayana belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena belum berdialog dengan jajaran Polda Sumut. “Nanti saja ya,” katanya sambil menuju ruangan Kapolda Sumut.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya