SOLOPOS.COM - Petugas Satgas Pencegahan Covid-19 memeriksa suhu badan warga dengan thermo gun saat ada hajatan di Desa Sambi, Sambirejo, Sragen. (Istimewa/Satgas Desa Sambi)

Solopos.com, SRAGEN — Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah warga menggelar hajatan dengan aturan ketat, seperti di wilayah Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 desa setempat menegakkan protokol kesehatan dengan pemeriksaan suhu badan hingga pengarahan untuk wajib melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) di tempat hajatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjelasan itu disampaikan Kepala Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Kresna Widya Permana, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (16/10/2020).

Ahli Malaysia Yakin Bungkus Makanan Tak Tularkan Covid-19

Kresna menerangkan peran Satgas Covid-19 di tingkat desa sekarang lebih pada penegakan protokol kesehatan, khususnya di tempat hajatan warga.

Lebih lanjut, Kresna menyatakan dalam penyelenggaraan hajatan, warga dilarang mengadakan pentas hiburan, seperti campurcari, karawitan, dan sejenisnya.

“Satgas sampai terlibat langsung dalam pembentuukan kepanitiaan dalam acara hajatan itu. Ketika pelaksanaan hajatan, Satgas bergerak minimal satu tempat hajatan ada dua orang petugas. Ketika terjadi tamu yang datang pulang pergi atau mbanyu mili maka tugas pengawasan protokol kesehatan diserahkan kepada karang taruna lingkungan setempat,” jelas Kresna.

Bisa Dicontoh, Ini Kebiasan Orang Sukses yang Bisa Kalian Lakoni

Kresna menerangkan tugas dua anggota Satgas di tempat hajatan itu memastikan protokol kesehatan ditaati benar sebagai pencegahan Covid-19. Setiap tamu yang datang, kata dia, dipastikan pakai masker dan cuci tangan dengan air mengalir.

Selain itu, Kresna menerangkan setiap orang juga diperiksa suhu badannya serta tangannya disemprot dengan hand sanitizer. Bila ada yang menyalahi protokol kesehatan, ujar dia, warga diperingatkan dan sesegera mungkin melakukan 3M.

“Kami sudah membentuk satu kebayanan dua orang petugas Satgas Covid-19 plus delapan orang petugas cadangan. Total ada 16 orang anggota Satgas yang bertugas. Dalam pelaksanaannya terus dilakukan evaluasi," beber dia.

Protokol Kesehatan Menjadi Kebiasaan

Semua itu dilakukan, ujar dia, untuk mengubah perilaku masyarakat untuk taat protokol kesehatan. Dia menginginkan protokol kesehatan itu menjadi kebiasaan karena saat ini masyarakat masih berhadapan dengan Covid-19.

Sementara itu di Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, memiliki strategi yang berbeda dalam pencegahan Covid-19.

Kepala Desa Jambanan, Sidoharjo, Sugino Welly, mengatakan Satgas desa dalam pencegahan Covid-19 bertugas mendeteksi setiap warga yang hendak ke luar kota.

Polisi Kantongi Identitas Jenazah Wanita Terbakar Dalam Mobil di Sukoharjo

Dia mengatakan warga yang mau ke luar kota atau pulang dari luar kota wajib melapor ke desa karena posko Satgas Covid-19 ada di balai desa.

Dia mengungkapkan laporan itu digunakan untuk mendeteksi warga yang terindikasi Covid-19 karena orang dari luar kota itu berisiko tertular Covid-19.

“Laporan itu dikenakan kepada warga dalam desa atau dari luar desa yang masuk ke desa kami. Laporan bisa dilakukan lewat grup Whatsapp agar bisa terpantau,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya