SOLOPOS.COM - Ilustrasi Zakat. (liputan6.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meminta panitia penyaluran zakat fitrah mematuhi protokol kesehatan pencegahan persebaran virus Corona.

Satgas Covid-19 akan melakukan pengawasan ketat. Salah satu yang diwaspadai yakni berkaitan dengan kerawanan kerumunan massa saat pembagian zakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan baik proses pengumpulan maupun penyaluran zakat fitrah tidak boleh terjadi kerumunan massa. Hal itu demi mencegah persebaran virus Corona dan menghindari kemunculan klaster baru menjelang Lebaran.

Baca Juga: Terobos Penyekatan, Pengendara Mobil Tabrak Polisi di Pospam Prambanan Klaten

DMI Sukoharjo sudah meminta kepada takmir masjid dan panitia penyaluran zakat fitrah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Lembaga tersebut akan terus memantau sejak sekarang hingga pelaksanaan penyaluran zakat fitrah nanti.

“Proses pengumpulan zakat fitrah dilakukan panitia di masjid. Selanjutnya panitia menyalurkan zakat fitrah dengan mengantar langsung ke rumah warga penerima. Jangan sampai ada kerumunan massa demi mencegah penyebaran virus Corona,” katanya, Minggu (9/5/2021).

Kelonggaran

Wawan Pribadi mengatakan proses pengumpulan zakat fitrah masih diperbolehkan dilakukan di masjid. Kelonggaran itu untuk mempermudah pengumpulan zakat fitrah dari warga yang tinggal di lingkungan masjid.

Baca Juga: 2 Motor & 1 Truk Kecelakaan Di Boyolali, Remaja 15 Tahun Asal Solo Meninggal

Namun dalam proses pengumpulan zakat fitrah di masjid tetap dilarang menimbulkan kerumunan massa dan wajib memakai masker. Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan protokol kesehatan wajib diterapkan panitia penyaluran zakat fitrah di semua wilayah.

Bentuknya tidak hanya berkaitan dengan pemakaian masker, namun juga menghindari kerumunan massa di tempat pengumpulan zakat fitrah. Kerawanan kerumunan massa bisa terjadi baik saat pengumpulan maupun penyaluran zakat fitrah.

“Kami minta panitia penyaluran zakat fitrah tetap mematuhi aturan. Sebab kondisi sekarang masih pandemi virus Corona dan terus dilakukan penanganan agar angka kasus terus turun,” katanya.

Baca Juga: Geger Warga India Di Karanganyar Dicari Petugas Karena Positif Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes

Mendatangi Rumah Penerima

Koordinasi telah dilakukan Pemkab Sukoharjo bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait teknis penyaluran zakat fitrah. Kemenag Sukoharjo sudah menurunkan petugas membantu memberikan sosialisasi kepada panitia penyaluran zakat fitrah masjid untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Proses pengumpulan zakat fitrah dibuka dalam waktu beberapa hari. Hal itu untuk memberi kelonggaran waktu bagi warga membayar zakat fitrah dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Diduga Keracunan Takjil, Puluhan Warga Tukringin Karangpandan Karanganyar Dilarikan Ke RS

Setelah berhasil terkumpul maka nantinya penyaluran dilakukan petugas atau panitia dengan mendatangi rumah warga penerima. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan massa di tempat penyaluran zakat fitrah. “Satgas Covid-19 akan mengawasi secara ketat dalam penyaluran zakat fitrah,” katanya.

Pengawasan juga melibatkan petugas masing-masing desa dan kelurahan. Termasuk juga melibatkan pengurus RT dan RW serta takmir masjid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya