SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video aktivitas balap lari di kawasan Kota Barat, Solo, Minggu (13/9/2020) malam. (Instagram @infobalaplarisolo)

Solopos.com, SOLO – Satgas Covid-19 Solo tidak merestui kegiatan balap lari dilakukan di jalanan. Hal itu dijelaskan Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, saat ditemui wartawan, Selasa (22/9/2020).

Alasannya kegiatan itu memunculkan kerumunan. Apalagi agenda balap lari itu digelar di tempat yang tidak semestinya, yakni di jalanan. Ahyani menilai kegiatan itu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau dilaksanakan di lapangan, ya boleh saja. Ini di jalan, tempatnya tidak terkontrol. Kalau di jalan namanya liar. Larinya enggak masalah, tapi lokasinya. Izin kegiatan kalau mau diajukan sama seperti mengajukan izin event. Kemasannya harus beda, enggak boleh di jalan, makanya tidak kami izinkan,” kata Ahyani.

Nunung Srimulat Dikabarkan Positif Covid-19

Sebagai informasi, panitia balap lari Solo yang viral di media sosial beberapa hari lalu menyambangi Balai Kota, Selasa (22/9/2020) siang. Mereka berusaha mengurus perizinan ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo agar kegiatan itu bisa berjalan dan tidak dibubarkan oleh petugas.

Permohonan izin dilakukan lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sempat melarang lomba lari tersebut karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator balap lari Solo, Pamungkas, mengaku izin tersebut diajukan lantaran pihaknya ingin menggelar kegiatan itu secara rutin tiap sepekan sekali.

“Kami ingin menggelar balap lari sepekan sekali setiap Minggu malam Senin atau Jumat malam Sabtu mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB di Jl. Yosodipuro. Izin kami ajukan agar tidak dibubarkan petugas,” kata dia, kepada wartawan, Selasa siang.

Ada Balap Lari Liar Wonogiri, Begini Tanggapan Bupati

Viral di Medsos

Pemuda 19 tahun itu mengaku kegiatan tersebut terinspirasi oleh aktivitas serupa yang juga viral di media sosial. Ia menyebut balap lari diadaptasi dari balap sepeda motor liar sehingga digelar di jalanan tanpa atribut atau seragam, bahkan bisa tanpa sepatu. Jika digelar di lapangan, maka akan mengubah semangat dari balap lari itu sendiri.

“Nanti jadinya terlalu formal. Saya coba adakan, ternyata banyak peminatnya. Semalam diikuti 5-6 pasang,” beber Pamungkas.

Dia menjelaskan balap lari itu bisa diikuti oleh siapapun tanpa batasan umur. Calon peserta cukup menandai akun Instagram milik mereka di @infobalaplarisolo tanpa dipungut biaya. Jika belum ada lawan, panitia akan berusaha mencarikan lawan.

Inilah Watu Suye, Batu Terbesar di Sragen & Jadi Tempat Bertapa Pangeran Diponegoro

Selain pernah digelar di Jl. Yosodipuro, pihaknya sempat menggelar balap lari di daerah Cemani, Sukoharjo. Keduanya, sama-sama dibubarkan pihak kepolisian.

Pamungkas mengakui aktivitas itu tak pelak mengundang kerumunan. Oleh karena itulah, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Solo.

“Kami ingin mendapat izin agar tidak melanggar protokol kesehatan. Sebelumnya, kami juga sudah mendatangi Polresta Solo. Tanggapannya, diminta ke Satgas. Makanya saya ke Balai Kota,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya