SOLOPOS.COM - Ilustrasi melawan persebaran virus Covid-19 varian Omicron. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan tatap muka dan mobilitas sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron.

Saat ini tren kasus Omicron meningkat pesat. Per Jumat (21/1/2022), Satgas Covid-19 mencatat kasus virus naik 2.604 sehingga total kasus menjadi 4.280.248 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wiku mengatakan meskipun para ahli dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 varian Omicron belum memiliki gejala ringan tapi masyarakat tetap harus mengurangi intensitas dalam beraktivitas.

“Presiden Joko Widodo telah memberi arahan seiring tren kenaikan kasus Omicron. Agar masyarakat meminalisir kegiatan tatap muka seperti bekerja dari kantor dengan sistem work from home (WFH) dan meminimalisir mobilitas ke luar negeri jika tidak mendesak,” kata Wiku dalam keterangan pers yang dikutip Solopos.com dari Bisnis, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Jateng Catat Perdana Kasus Omicron, Gubernur Ganjar: Tidak Perlu Panik

Secara spesifik, Wiku menuturkan, masyarakat yang masuk kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi interaksi dengan kontak erat, mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

Dalam mengantisipasinya, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) baik untuk wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa-Bali. Yaitu untuk Jawa-Bali melalui Inmendagri No. 3 tahun 2022 dan Inmendagri No. 4 Tahun 2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maliku dan Papua.

Adapun, penyesuaian untuk wilayah Jawa-Bali yaitu diubahnya intensitas penyesuaian level kabupaten/kota di wilayah jawa Bali menjadi per satu pekan. Sehingga akan dilakukan evaluasi level Kabupaten/kota pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Kronologi Terdeteksinya Omicron di Kota Semarang

Sementara itu, untuk aturan PPKM di wilayah luar Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 2 pekan ke depan atau sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.

Untuk wilayah Jawa-Bali, kembali ditetapkannya aturan kriteria orang yang boleh masuk ke wilayah fasilitas publik di wilayah Jawa-Bali yaitu supermarket dan Hypermart, restoran, rumah makan, kafe, pusat belanjaan, mal, pusat perdagangan, bioskop tempat wisata, fasilitas olahraga, pusat kebugaran/gim dan perhotelan non karantina.

Aturannya, hanya boleh dimasuki oleh orang dengan status hijau di aplikasi PeduliLindungi atau mereka yang telah di vaksin dengan dosis penuh 2 dosis.

“Untuk itu, dimohon kepada Pemerintah Daerah serta penyelenggara kegiatan masyarakat dapat mencermati detail aturannya lebih jauh untuk pedoman protokol kesehatan yang spesifik di tiap sektornya,” ujarnya.

Pemerintah Daerah, imbuhnya, diharapkan segera menyesuaikan mengikuti dinamika kondisi kasus terkini dan diminta terus melakukan pengendalian Covid-19 lainnya, khususnya bagi daerah-daerah dengan kasus Covid-19, intensitas mobilitas yang tinggi dan berdekatan.

Kasus Naik

Satuan Covid-19 melaporkan kasus terkonfirmasi positif virus corona naik 2.604 pada Jumat (21/1/2022) sehingga totalnya kini 4.280.248 kasus.

Angka kasus terkonfirmasi harian ini meningkat jika dibandingkan dengan Kamis (20/1/2022) kemarin yang mencapai 2.116 kasus.

Sementara itu, kasus sembuh meningkat 811 atau totalnya 4.121.928 dan kasus meninggal naik 2 sehingga totalnya 144.201 kasus.

Penambahan kasus terkonfirmasi pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan 292.405 spesimen yang berasal dari 200.180 orang.

Kemudian, kasus aktif naik sebanyak 1.791 sehingga totalnya kini 14.119.

Selain itu, Satgas mencatat ada 5.896 orang berstatus suspek pada hari ini. Pada hari ini sebanyak 867.910 orang menerima vaksin dosis 1 sehingga kumulatifnya 180.021.654 orang.

Adapun, penerima vaksin covid-19 dosis 2 pada hari ini bertambah 789.007 orang sehingga totalnya menjadi 123.167.273 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya