Solopos.com, SOLO – Peningkatanan status dalam zonasi risiko persebaran Covid-19 semestinya menjadi bahan evaluasi para pemimpin daerah. Saat ini tercatat ada 27 kabupaten/kota yang termasuk dalam kategori zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Satu kelengahan saja bakal membuat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan selama delapan bulan terakhir sia-sia.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Jangan biarkan jerih payah kita selama delapan bulan baik memperlihatkan penurunan tren kasus positif, kematian, serta peningkatan angka kesembuhan ini sirna begitu saja karena kelengahan kita," terangnya dalam konferensi pers daring, Sabtu (14/11/2020).
Horor... Pria Surabaya Nyasar ke Sawah Gegara Lihat Penampakan Wanita Berambut Panjang
Wiku juga memperingatkan kepala daerah untuk selalu waspada. Apalagi saat ini 370 kabupaten/kota di Indonesia berada di zona oranye risiko penularan Covid-19. Perlu dipahami, zona oranye berpotensi berubah menjadi merah jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu Satgas juga mencatat ada 97 kabupaten/kota yang masuk kategori zona kuning dan 11 kabupaten/kota berada di zona hijau. Tak ketinggalan Satgas juga memantau perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Duarrr! Pasien Positif Covid-19 Boyolali Tambah 135 Orang
Berdasarkan pemantauan, masih banyak warga yang kurang mematuhi protokol kesehatan 3M berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Padahal, pandemi Covid-19 yang belum berakhir tidak bisa diatasi begitu saja. Butuh kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai persebaran virus corona.