SOLOPOS.COM - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang. (Istimewa/Bisnis)

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah memperingatkan dua anak Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardijanti Hastuti Indra Rukmana atau Tutut Soeharto untuk kooperatif.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan kuasa Tommy maupun Tutut. Dalam pertemuan itu, Satgas telah menyampaikan konsekuensi jika Tommy tidak menyelesaikan secara sukarela. “Mengenai apa yang akan dilakukan itu nanti kami lihat dari tindakan kami,” ujar Rionald dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Bisnis Kamis (28/10/2021).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Baca Juga : Diduga Curi Sayur, Maman Dihabisi 14 Orang dan Dikubur Hidup-hidup

Seperti diketahui, Satgas mengancam akan memidanakan atau mengambil langkah lebih tegas kepada para obligor yang tidak kooperatif memenuhi kewajibannya kepada negara. Dalam catatan Satgas ada 22 obligor dan debitur BLBI yang telah dipanggil tim.

Namun, tak semua penerima dana BLBI tersebut kooperatif. Dari 8 obligor BLBI yang telah dipanggil, 6 hadir dan 2 mangkir. Adapun Tommy adalah salah satu pihak yang dipanggil Satgas BLBI.

Hal itu sesuai dengan penetapan Jumlah Piutang Negara No.PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 sebesar Rp2,61 triliun. Selain Tommy, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI turut memanggil pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Baca Juga : Dor! Polisi Tembak Polisi di Lombok Pakai Senapan dari Jarak Dekat

“Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis Satgas dalam pengumuman tersebut yang dikutip, Senin (23/8/2021).

Agenda pemanggilan direncanakan bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya