Sabtu, 28 Mei 2011 - 20:17 WIB

Satgas berharap Adang taat hukum

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Satgas Pemberantasan Mafia Hukum angkat bicara, terkait kasus Nunun Nurbaetie tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang berada di Singapura. Satgas berharap suami Nunun, Adang Daradjatun untuk menegakkan proses hukum. Anggota Satgas Anti Mafia Hukum Mas Achmad Santosa Sabtu (28/5) mengatakan, dirinya mengimbau agar keluarganya bersikap kooperatif dengan KPK, untuk menghadirkan Nunun. Sebab jika tidak menghadirkan situasinya semakin rumit, dan tidak menguntungkan buat keluarga besar yang bersangkutan. Mas Achmad menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentu menghadirkan Nunun akan lebih mudah, jika dibandingkan sebelum ditetapkan tersangka. Sementara itu, Mas Achmad berharap, agar masyarakat dan pengamat tidak berspekulasi terlebih dahulu, terkait langkah dan sikap KPK dalam kasus Nunun.[dtc/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif