SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Satgas Pemberantasan Mafia Hukum angkat bicara, terkait kasus Nunun Nurbaetie tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang berada di Singapura. Satgas berharap suami Nunun, Adang Daradjatun untuk menegakkan proses hukum. Anggota Satgas Anti Mafia Hukum Mas Achmad Santosa Sabtu (28/5) mengatakan, dirinya mengimbau agar keluarganya bersikap kooperatif dengan KPK, untuk menghadirkan Nunun. Sebab jika tidak menghadirkan situasinya semakin rumit, dan tidak menguntungkan buat keluarga besar yang bersangkutan. Mas Achmad menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentu menghadirkan Nunun akan lebih mudah, jika dibandingkan sebelum ditetapkan tersangka. Sementara itu, Mas Achmad berharap, agar masyarakat dan pengamat tidak berspekulasi terlebih dahulu, terkait langkah dan sikap KPK dalam kasus Nunun.[dtc/hen]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya