SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Satgas Antimafia Sepak Bola menangkap dan menahan wasit Nurul Safarid atas dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Nurul tercatat memimpin pertandingan PS Pasuruan melawan PS Persibara di Garut.

Laga PS Pasuruan melawan PS Persibara Banjarnegara tersebut merupakan rangkaian dari kompetisi Liga 3. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Nurul Safarid menerima uang sebesar Rp45 juta secara bertahap dari tersangka eks-anggota Komisi Wasit, Priyanto, agar Persibara menang pada pertandingan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Dedi, skema penyuapan yang dilakukan Priyanto kepada Nurul Safarid yaitu pemberian uang tunai Rp30 juta terlebih dulu di Hotel Central. Pembayaran kedua Rp10 juta diberikan setelah pertandingan selesai oleh Dwi Irianto yang kini juga telah menjadi tersangka.

“Setelah pertandingan selesai, wasit ini juga masih diberikan uang secara transfer sebesar Rp5 juta dari Priyanto sehari setelah pertandingan, jadi total keseluruhan wasit ini menerima uang Rp45 juta,” tutur Dedi, Selasa (8/1/2019).

Dedi mencurigai Nurul Safarid tidak sendirian dalam melakukan aksi menerima suap itu, tetapi ada pihak lain yang terlibat. Menurutnya, Satgas masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mencari pelaku lainnya.

“Dalam kasus ini, tidak mungkin wasit melakukannya seorang diri. Pasti ada aktor intelektual yang telah mengatur itu dan menghubungi perangkat pertandingan. Perkara pengaturan skor ini jelas sistemik dan terstruktur,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya