SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI, Rabu (30/1/2019). Tak hanya kantor baru, kantor PSSI lama juga digeledah oleh tim yang bertugas memberantas mafia sepak bola di Indonesia tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung di Kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur, Jakarta Selatan, dan FX Office Tower, Jakarta Pusat sejak pagi. “Penggeledahan Kantor PSSI yang baru dan lama,” ujar Dedi seperti dikutip dari Liputan6.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dedi menjelaskan penggeledahan kantor PSSI itu merupakan pengembangan dari proses penyidikan perkara yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani terkait pengaturan skor. Selain itu, penggeledehan itu termasuk pengembangan dari keterangan 10 tersangka yang telah ditetapkan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dasar [penggeledahan] LP saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudak ditetapkan di awal,” terangnya.

Dalam kasus dugaan pengaturan skor antara Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. Enam orang di antaranya telah ditahan, yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML.

Sementara empat tersangka lainnya yakni CH selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, DS selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, P selaku asisten wasit 1, dan MR selaku asisten wasit 2. Kasus ini disebut polisi sebagai pintu masuk pemberantasan mafia bola di Liga 3 Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya